SUMATERA UTARA — Anggaran subsidi BBM di Indonesia terus berfluktuasi dan menjadi beban fiskal yang tidak kunjung usai. Realisasi subsidi pada 2022 sempat melonjak hingga Rp 551,2 triliun, turun ke Rp 375 triliun di 2023, lalu menyusut drastis ke Rp 113,3 triliun pada 2024. Namun, angka ini kembali meroket pada tahun ini menjadi Rp 394,3 triliun, sebelum akhirnya dipatok Rp 210,1 triliun untuk 2026.
Fluktuasi ini dipengaruhi tiga faktor utama: harga minyak mentah dunia (ICP), nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS, dan volume konsumsi masyarakat. Sektor transportasi menjadi penyumbang terbesar dengan porsi 40 persen dari total konsumsi BBM nasional.
Ironisnya, data Kementerian ESDM mengungkap fakta mencengangkan: 93 persen konsumsi BBM bersubsidi dinikmati pemilik kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat. Hanya 4 persen yang digunakan transportasi barang dan 3 persen untuk transportasi umum penumpang.
Artinya, subsidi yang digelontorkan pemerintah lebih banyak menjadi "bensin murah" bagi mereka yang sudah mampu membeli kendaraan, bukan untuk menekan biaya transportasi publik yang justru dibutuhkan masyarakat berpenghasilan rendah.
Djoko Setijowarno, akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, menilai solusi strategisnya adalah percepatan program transportasi umum di tingkat daerah. Sayangnya, dari 514 pemerintah daerah, baru 45 pemda atau sekitar 9 persen yang sudah membenahi sistem transportasi umum menjadi lebih modern.
Dari jumlah itu, hanya sebagian kecil yang benar-benar mandiri. Saat ini, hanya dua pemda yang operasional transportasi umumnya masih bergantung pada APBN, yaitu Kota Balikpapan melalui Balikpapan City Trans dan Kota Manado dengan Trans Manado.
Daripada mengalokasikan subsidi Rp 5 juta untuk pembelian motor listrik secara umum, Djoko menilai anggaran itu akan jauh lebih berdampak jika dialihkan untuk menstimulus pemda membenahi transportasi publik. Jika insentif kendaraan listrik tetap berjalan, wilayah sasarannya harus dikoreksi — diprioritaskan bagi masyarakat di pulau-pulau kecil dan kawasan 3TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan) yang menghadapi kendala geografis dalam pasokan BBM.
Keberhasilan model ini sudah terbukti di Kabupaten Asmat sejak 2007. Keterbatasan akses terhadap BBM selama dua dekade berhasil diatasi secara mandiri melalui penggunaan motor listrik sebagai pilar utama transportasi lokal.
Jika layanan transportasi umum sudah dibenahi dengan baik, pemerintah bahkan bisa memberikan fasilitas tarif murah atau gratis khusus bagi pelajar, mahasiswa, buruh, guru, lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat kurang mampu.
Menurut Djoko, transportasi umum bukan sekadar alat mobilisasi, melainkan jaring pengaman ekonomi. Sistem transportasi yang baik juga berfungsi sebagai mitigasi risiko sosial, meningkatkan keselamatan berkendara, mendorong pemerataan pembangunan, konektivitas regional, serta memberikan dampak positif bagi perbaikan lingkungan dan tata ruang kota. Dengan target Indonesia menjadi negara maju keempat di dunia pada 2045, waktu yang tersisa hanya 19 tahun — dan pembenahan harus dimulai sekarang.