MEDAN — Puluhan kandidat siap bersaing memperebutkan kursi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara. Timsel telah merilis daftar 55 nama yang lolos seleksi administrasi, sebuah angka yang menunjukkan antusiasme tinggi terhadap lembaga regulator penyiaran di tingkat provinsi.
Dalam daftar yang diumumkan, empat nama anggota KPID Sumut periode sebelumnya kembali mencalonkan diri. Mereka adalah Ayu Kesuma Ningtyas, Dearlina Sinaga, Edwar, dan Muhammad Hidayat. Kehadiran para incumbent ini diprediksi akan memperketat persaingan di tahap selanjutnya.
Bagi calon yang bukan petahana, perjuangan belum berakhir. Mereka diwajibkan mengikuti ujian tulis berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT). Tes ini dijadwalkan berlangsung pada Senin (22/6) mendatang di Ruang CBT 2, Laboratorium Komputer Lantai 3 Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU).
Keputusan hasil seleksi administrasi ini tertuang dalam surat bernomor 019/TIMSEL-KPIDSU/VI/2026 yang diterbitkan pada 18 Juni 2026. Informasi resmi tersebut diunggah melalui situs web Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan dapat diakses publik.
Berikut adalah nama-nama calon anggota KPID Sumut yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Total terdapat 55 orang yang akan melanjutkan ke tahap berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tahapan seleksi ini menjadi krusial untuk menentukan komposisi KPID Sumut yang akan mengawal konten penyiaran dan kebijakan media di daerah selama tiga tahun ke depan. Masyarakat dapat memantau perkembangan seleksi melalui kanal resmi yang disediakan oleh panitia.