MEDAN — Menteri Agama RI Nasaruddin Umar secara resmi menjadikan momen 10 Muharram sebagai hari Lebaran bagi anak yatim dan kelompok difabel di Indonesia. Inisiatif yang digaungkan dalam perayaan di Jakarta, Kamis (25/6) itu langsung ditindaklanjuti di Sumatera Utara dengan penyaluran 1.000 paket santunan untuk anak yatim dan penyandang disabilitas di wilayah tersebut.
Menag Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa tradisi Lebaran Yatim sebenarnya sudah dikenal di Indonesia. Namun, ia ingin menjadikannya sebagai momentum nasional yang terlembaga.
“Ini kita jadikan gagasan baru ataupun tradisi baru di Indonesia sebagai momentum berbagi dan peduli di tengah-tengah masyarakat,” ujar Menag dalam sambutannya di Jakarta.
Menurutnya, selama ini masyarakat kerap mengisi bulan Muharram dengan amalan puasa. Semangat berbagi dan menyantuni anak yatim, kata dia, perlu diperkuat sebagai bagian dari peringatan bulan yang dimuliakan tersebut.
Nasaruddin Umar mengajak seluruh masyarakat untuk menunjukkan kepedulian kepada anak yatim dan penyandang disabilitas. “Mari kita cintai agama dengan cara mencintai anak-anak yatim dan kelompok difabel. Kalau bukan kita siapa lagi yang akan peduli dan mencintai mereka, tentu saja kita,” ajaknya.
Ia menargetkan perayaan ini bisa terus digelar setiap tahun. “Insyaallah di tahun-tahun mendatang kita akan mengisi peringatan Muharram dengan Lebaran Anak Yatim dan Kelompok Difabel, mari kita membebaskan, memerdekakan anak-anak yatim dari kesulitan hidup,” tambahnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Ahmad Qosbi menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Sumut, Forum Organisasi Zakat (FOZ) Sumut, dan 20 lembaga amil zakat (LAZ) yang berkolaborasi dalam perayaan ini.
“Tahun ini ada 1.000 paket untuk anak yatim dan penyandang disabilitas se-Sumatera Utara. Tahun depan harus lebih banyak lagi,” kata Qosbi.
Ia optimistis tingkat kesadaran umat Islam di Sumut untuk bersedekah dan berinfak masih tinggi. “Umat Islam di Sumut banyak yang dermawan, tingkat kepedulian sosial tinggi. Semoga niat suci dalam bersedekah dan berinfak terus ada dan mendapatkan pahala dari Allah SWT,” ujarnya.
Qosbi menambahkan, pihaknya akan merancang regulasi pengumpulan sedekah dan infaq agar lebih terstruktur. Regulasi ini nantinya akan melibatkan penyuluh agama dan penghulu untuk menawarkan program kepedulian terhadap anak yatim dan difabel.
“Nanti kita rancang dan diskusikan dulu terkait infaq ini, supaya sesuai aturan guna meningkatkan kepedulian sosial,” jelasnya.
Ia berharap momen kepedulian ini tidak hanya berlangsung setahun sekali, tetapi bisa terus dilakukan di momen-momen lain seperti tahun baru Islam.
Kegiatan Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas di Sumut terlaksana atas kerja sama Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Sumut dengan FOZ dan 20 LAZ. Lembaga yang terlibat antara lain Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Yatim Mandiri, Nurul Hayat, Inisiatif Zakat Indonesia, BMH, Yakesma, dan Rumah Yatim.