MEDAN — Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 secara berturut-turut diraih Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut diserahkan langsung oleh BPK RI dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumut, Kamis (25/6/2026).
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menyebut raihan ini bukan sekadar prestasi, melainkan budaya kerja yang harus dipertahankan. Ia meminta seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Sumut untuk terus menjaga integritas dan taat aturan dalam mengelola keuangan daerah.
“Capaian opini terbaik ini kiranya menjadi penambah semangat bagi kami untuk terus berupaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan yang berkualitas dan memberikan hasil kerja yang terbaik untuk masyarakat,” kata Bobby dalam sambutannya.
Rekomendasi BPK: Tindak Lanjut Capai 78,9 Persen, Target Nasional 80 Persen
Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara II BPK RI Nelson Ambarita memberikan apresiasi atas konsistensi Pemprov Sumut. Namun, ia mengingatkan bahwa tingkat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan baru mencapai 78,9 persen, masih di bawah target nasional 80 persen.
Nelson menyebutkan sejumlah rekomendasi yang perlu segera ditindaklanjuti. Di antaranya evaluasi belanja daerah, pengendalian anggaran, dan penyelesaian kelebihan pembayaran. “Permasalahan tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran laporan keuangan,” ujarnya.
Meski begitu, Nelson menekankan komitmen bersama diperlukan agar target nasional tercapai. “Untuk opini WTP ke-12, kami ucapkan selamat,” pungkasnya.
Bobby Nasution: Masih Ada Hal yang Perlu Disempurnakan
Di tengah euforia raihan WTP, Bobby Nasution tak menampik masih ada celah perbaikan dalam tata kelola keuangan daerah. Ia menyebut pembenahan internal akan terus dilakukan, termasuk dengan menggandeng BPK RI dan DPRD Sumut sebagai mitra pengawasan.
“Kami berharap kepada segenap aparatur untuk terus berupaya meningkatkan kinerja, tanggung jawab, dan integritas dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah dengan taat azas dan taat aturan,” ujar mantan Wali Kota Medan itu.
Bobby menegaskan komitmennya mewujudkan Clean Government dan Good Governance. Prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas menjadi landasan dalam kolaborasi Sumut Berkah, program unggulannya untuk mendorong Sumatera Utara yang maju dan berkelanjutan.
Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Keberhasilan
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sumut Surya, Penjabat Sekretaris Daerah Sulaiman Harahap, serta Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti beserta jajaran. Nelson Ambarita menilai sinergi antara Pemprov Sumut, DPRD, dan BPK RI menjadi faktor penting dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Ke depannya, Pemprov Sumut diharapkan tidak hanya mempertahankan opini WTP, tetapi juga meningkatkan kualitas belanja daerah yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Sebab, opini akuntansi hanyalah alat ukur awal dari tata kelola yang baik.