MEDAN — Kepala KPPN Medan II, Sondang Rotua Sihaloho, menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Kepala Sub Bagian Keuangan Kejati Sumut, Heryanto Siagian, SH., MH, di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (29/6/2026). Acara penganugerahan turut dihadiri para pimpinan instansi dan satuan kerja mitra KPPN Medan II, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya.
Asisten Pembinaan Kejati Sumut, Herlina Setyorini, SH., MH, yang mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, menyebut capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara. Menurutnya, Kejati Sumut terus berupaya melaksanakan pengelolaan anggaran secara optimal dengan berpedoman pada seluruh ketentuan dan regulasi pemerintah.
Herlina menegaskan bahwa setiap pelaksanaan anggaran di lingkungan Kejati Sumut dijalankan agar berlangsung secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Prinsip tata kelola pemerintahan yang baik menjadi acuan utama dalam setiap proses perencanaan hingga pertanggungjawaban keuangan.
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kejati Sumatera Utara untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Herlina dalam sambutannya mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Kejati Sumut menilai penghargaan peringkat III ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja pengelolaan APBN, khususnya pada pelaksanaan anggaran Semester II Tahun Anggaran 2025. Prestasi ini memperkuat komitmen institusi untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.
Ke depan, Kejati Sumut bertekad mendukung terciptanya pengelolaan APBN yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan negara di lingkungan kejaksaan dapat berjalan sesuai koridor yang ditetapkan pemerintah.