Pencarian

Kemenkum Sumut Gandeng Tiga Kampus di Medan untuk Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual

Selasa, 30 Juni 2026 • 02:11:01 WIB
Kemenkum Sumut Gandeng Tiga Kampus di Medan untuk Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual
Kakanwil Kemenkum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi menandatangani kerja sama dengan tiga perguruan tinggi di Medan.

MEDAN — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara resmi menggandeng tiga perguruan tinggi di Kota Medan untuk memperkuat perlindungan dan pengembangan kekayaan intelektual. Kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Kakanwil Kemenkum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi di Medan, Senin.

Tiga Kampus yang Diajak Berkolaborasi

Ketiga perguruan tinggi yang menjadi mitra strategis Kemenkum Sumut adalah Universitas Bunda Thamrin, STIM Sukma Medan, dan Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia. Ignatius menyebut kampus memiliki peran vital sebagai leading sector dalam pengembangan kekayaan intelektual.

"Kampus merupakan mitra strategis yang memiliki peran penting sebagai leading sector dalam pengembangan kekayaan intelektual," ujar Ignatius.

Mengapa Perlindungan Kekayaan Intelektual Penting?

Ignatius menekankan bahwa setiap hasil penelitian dan karya ilmiah dari perguruan tinggi harus segera didaftarkan sebagai kekayaan intelektual, terutama hak cipta. Langkah ini penting untuk memberikan perlindungan hukum dan mencegah potensi plagiarisme.

"Setiap hasil penelitian, karya ilmiah, maupun inovasi yang dihasilkan perguruan tinggi perlu segera didaftarkan sebagai kekayaan intelektual, khususnya hak cipta, guna memperoleh perlindungan hukum dan menghindari potensi plagiarisme," katanya.

Riset Harus Berbasis Kebutuhan Masyarakat

Dalam kesempatan itu, Ignatius juga mengingatkan agar riset dan inovasi yang dikembangkan kampus tidak hanya bersifat akademis. Menurutnya, setiap penelitian harus memiliki latar belakang yang jelas dan mampu menjawab permasalahan riil di tengah masyarakat.

"Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendorong lahirnya berbagai inovasi yang tidak hanya bersifat akademis, tapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas," ujarnya.

Edukasi ke Masyarakat soal Aset Ekonomi

Kemenkum Sumut berharap kampus-kampus di Medan terus berperan aktif dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Tujuannya, agar publik memahami bahwa kekayaan intelektual bukan sekadar dokumen hukum, melainkan aset yang memiliki nilai ekonomi, sosial, dan budaya.

Saat ini, kekayaan intelektual dinilai belum sepenuhnya dijadikan tolok ukur dalam pengembangan di Indonesia. Ignatius menegaskan diperlukan komitmen bersama antara pemerintah, dunia pendidikan, dan berbagai pihak untuk membangun ekosistem yang kuat.

Bagikan
Sumber: sumut.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks