Peneliti Setara Institute, Sisy, menjelaskan penilaian IKT didasarkan pada tiga aspek utama: kepemimpinan politik wali kota, kepemimpinan birokrasi, dan kepemimpinan sosial. Pematangsiantar berhasil naik peringkat secara konsisten dalam tiga tahun terakhir—dari posisi ke-11 pada 2023, ke posisi kelima, dan kini ke peringkat keempat nasional.
FGD berlangsung di Hotel Manna, Jalan Medan, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba. Acara ini diikuti berbagai organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, antara lain GAMKI, WALUBI, KUA Siantar Martoba dari Kementerian Agama, KNLWF, UEM, aliran kepercayaan Parmalim, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Meski peringkat nasional membaik, pegiat sosial Tumpak Hutabarat memberikan catatan kritis. Ia menilai kondisi toleransi di Pematangsiantar perlu terus dijaga dan tidak boleh lengah.
"Seperti bom waktu yang hanya menunggu waktu saja," ujarnya dalam forum tersebut.
Menurut Tumpak, faktor kebudayaan menjadi elemen pengikat utama yang menjaga keharmonisan masyarakat. "Elemen pengikatnya ini adalah kebudayaan. Kebudayaan inilah pengikat kuat," tuturnya.
Perwakilan UEM, Irma, menyoroti pentingnya penguatan regulasi melalui peraturan daerah untuk mendukung keberlanjutan nilai toleransi di Pematangsiantar. Ia menilai capaian peringkat nasional harus dibarengi dengan payung hukum yang jelas agar toleransi tidak hanya menjadi angka statistik.
Diskusi ini menjadi bagian dari upaya Setara Institute untuk memetakan dan mendorong perbaikan iklim toleransi di kota-kota Indonesia. Pematangsiantar menjadi salah satu kota yang menunjukkan tren perbaikan signifikan dalam tiga tahun terakhir.