SUMATERA UTARA — Penandatanganan dilakukan oleh SKK Migas, Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Pertanian, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, pemerintah daerah, serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Salah satu operator yang terlibat dalam proyek ini adalah Pertamina Hulu Energi (PHE) selaku anak usaha PT Pertamina (Persero).
Tiga sumur yang akan dibor tersebar di beberapa wilayah kerja. Dua di antaranya merupakan sumur eksplorasi yang diharapkan membuka cadangan baru, sementara satu sumur lainnya adalah sumur pengembangan di lapangan eksisting.
Jika berhasil, tambahan produksi 35.000 BOPD setara dengan kebutuhan konsumsi BBM sekitar 1,5 juta penduduk per hari. Sementara tambahan gas 450 MMSCFD cukup untuk memasok kebutuhan listrik bagi lebih dari 2 juta rumah tangga.
Kepala SKK Migas mengungkapkan, salah satu kendala utama yang selama ini menghambat pengeboran adalah masalah perizinan lahan. Dengan melibatkan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Pertanian, pemerintah berharap proses pembebasan lahan bisa dipercepat.
"Kami ingin memastikan tidak ada lagi tumpang tindih kepemilikan lahan yang menghambat kegiatan pengeboran. Sinergi antar-kementerian ini adalah kunci," ujar perwakilan SKK Migas dalam sambutannya.
Proyek ini menjadi bagian dari program kerja SKK Migas untuk menggenjot produksi nasional yang terus menurun dalam satu dekade terakhir. Dengan tambahan pasokan gas, sektor industri dan pembangkit listrik juga akan mendapatkan pasokan energi yang lebih stabil.
Bagi Pertamina, keberhasilan pengeboran ini akan memperkuat posisinya sebagai tulang punggung produksi migas nasional. Saat ini, PHE mengelola sebagian besar blok migas utama di Indonesia.
Penandatanganan kesepakatan ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam mengurangi ketergantungan impor minyak dan memperkuat ketahanan energi nasional. Semua pihak berharap target produksi bisa tercapai tepat waktu sesuai jadwal pengeboran yang telah disusun.