Pencarian

DPRD Sumut Desak Pertamina Tambah Kuota BBM Bersubsidi, MME Ingatkan Bukan Kewenangan Operator

Sabtu, 11 Juli 2026 • 18:51:01 WIB
DPRD Sumut Desak Pertamina Tambah Kuota BBM Bersubsidi, MME Ingatkan Bukan Kewenangan Operator
Anggota DPRD Sumut mendesak Pertamina tambah kuota BBM bersubsidi untuk mengatasi kelangkaan.

MEDAN — Polemik kelangkaan BBM bersubsidi di Sumatera Utara memicu perdebatan soal kewenangan penambahan kuota. Presidium Masyarakat Melek Energi (MME), Nugra Ferdino, menegaskan bahwa desakan yang dialamatkan ke Pertamina Patra Niaga tidak tepat sasaran.

"Pada prinsipnya kami mendukung perjuangan agar masyarakat tidak mengalami kelangkaan BBM bersubsidi. Namun, perlu dipahami bahwa Pertamina Patra Niaga tidak memiliki kewenangan menetapkan ataupun menambah kuota BBM bersubsidi," ujar Nugra Ferdino, Sabtu (11/7/2026).

Pernyataan ini merupakan respons atas desakan anggota DPRD Sumatera Utara, Muniruddin Ritonga. Ia meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut segera menambah jatah BBM bersubsidi untuk mengatasi kelangkaan di sejumlah wilayah.

Kewenangan Penambahan Kuota Ada di Regulator

Menurut Nugra, Pertamina Patra Niaga hanyalah badan usaha yang mendapat penugasan dari pemerintah. Perusahaan tidak bisa serta-merta menambah volume di luar kuota yang ditetapkan.

Dasar hukumnya merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Regulasi ini diperkuat Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014. Dalam aturan itu, kewenangan pengaturan kebijakan, penetapan volume, dan pengawasan distribusi BBM bersubsidi berada di Kementerian ESDM bersama BPH Migas.

MME Ajak DPRD Sumut Berjuang ke Kementerian

MME mengajak Muniruddin Ritonga dan seluruh anggota DPRD Sumut untuk memperjuangkan penambahan kuota melalui jalur yang benar. Aspirasi itu seharusnya disampaikan ke Kementerian ESDM dan BPH Migas agar dilakukan evaluasi berdasarkan kondisi lapangan.

"Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyampaikan aspirasi kepada regulator. Solusi yang dihasilkan akan lebih tepat sasaran dan memiliki dasar kewenangan yang jelas," kata Nugra.

Evaluasi Berdasarkan Kebutuhan Riil di Sumut

MME menilai evaluasi kuota BBM bersubsidi harus mempertimbangkan data faktual di Sumatera Utara. Data itu meliputi pertumbuhan jumlah kendaraan, aktivitas ekonomi, dan kebutuhan masyarakat. Tanpa data riil, penambahan kuota bisa tidak efektif dan berpotensi menimbulkan masalah distribusi baru.

"MME siap berkolaborasi dengan DPRD Sumatera Utara untuk memperjuangkan penambahan kuota BBM bersubsidi demi kepentingan masyarakat," tutup Nugra Ferdino.

Bagikan
Sumber: sekilasmedia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks