TAPANULI UTARA — Kesadaran warga terhadap hak asasi manusia dinilai masih menjadi pekerjaan rumah di daerah. Anggota DPR RI Komisi XIII Dapil Sumatera Utara II, Rapidin Simbolon, menegaskan bahwa ketidaktahuan sering menjadi akar dari pelanggaran yang terjadi berulang di tengah masyarakat.
“Kita harus tahu apa yang menjadi hak dan kewajiban kita dalam menjalani hidup ke depan, agar tidak lagi terjadi pelanggaran hak terhadap orang lain,” ujar Rapidin di hadapan peserta sosialisasi di Sipoholon, Rabu (26/8/2026).
Pernyataan itu disampaikan politikus yang juga menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara tersebut saat membuka acara sosialisasi HAM bersama Kementerian Hak Asasi Manusia RI.
Materi yang Disampaikan kepada Warga Sipoholon dan Tarutung
Kegiatan yang berlangsung di Aula SMK Nahanson itu menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara, Flora Nainggolan, dan Poltak Silitonga. Keduanya memaparkan materi tentang mekanisme perlindungan HAM, hak-hak dasar warga negara, serta langkah konkret yang bisa dilakukan masyarakat apabila mengalami atau menyaksikan dugaan pelanggaran HAM.
Materi tersebut diharapkan memberi pemahaman utuh bagi peserta. Tidak hanya soal hak yang melekat, tetapi juga batasan agar hak seseorang tidak melanggar hak orang lain.
Sesi Tanya Jawab Berlangsung Interaktif
Acara berjalan antusias. Rapidin Simbolon membawakan sesi interaktif secara humanis, bergantian dengan para narasumber. Warga yang hadir tampak memanfaatkan momen ini untuk bertanya langsung mengenai persoalan HAM yang mereka hadapi di lingkungan sekitar.
Sejumlah pengurus partai turut hadir mendampingi, di antaranya Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, Jimmi Limhoet Tambunan, Bendahara DPC PDI Perjuangan Taput, Tiurma Silitonga, serta Ketua BBHR DPC PDI Perjuangan Taput, Poltak Silitonga.
Harapan bagi Masyarakat Tapanuli Utara
Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan bagi masyarakat Tapanuli Utara. Dengan pemahaman yang benar dan utuh, warga tidak hanya sadar akan hak-haknya, tetapi juga mampu menjaga, menghormati, dan tidak melanggar hak orang lain.
Kegiatan dihadiri antusias oleh warga Kecamatan Sipoholon dan Tarutung yang ingin memahami lebih dalam tentang hak-hak asasi mereka sebagai warga negara.