TOBA — Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu menegaskan bahwa penyusunan belanja daerah dalam rancangan P-APBD 2026 tetap memprioritaskan peningkatan kinerja pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan pembiayaan daerah juga diarahkan untuk memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2025 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Effendi memaparkan sejumlah perubahan asumsi utama dibandingkan APBD induk. Pendapatan daerah pada rancangan perubahan mengalami penurunan tipis dari Rp 1.186.266.389.533 menjadi Rp 1.185.527.833.982,74. Sebaliknya, belanja daerah justru meningkat signifikan dari Rp 1.212.000.140.533 menjadi Rp 1.218.200.987.872,43.
Penyertaan Modal ke Bank Sumut dan Sumber Pembiayaan Baru
Pada sisi pembiayaan, penerimaan daerah bertambah dari Rp 26.733.751.000 menjadi Rp 34.368.853.536,69. Penambahan ini menjadi salah satu penopang kenaikan belanja di tengah turunnya pendapatan daerah.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan juga mengalami perubahan dari target awal Rp 1 miliar menjadi Rp 1.695.699.647. Dana tersebut dialokasikan khusus untuk penyertaan modal daerah pada PT Bank Sumut.
Mengapa Perubahan APBD 2026 Ini Diajukan?
Ketua DPRD Toba Franshendrik Tambunan menjelaskan dasar hukum penyusunan rancangan ini, yakni Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2026. Ia memaparkan sejumlah alasan yang membenarkan dilakukannya perubahan APBD, antara lain adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA).
Selain itu, perubahan diperlukan karena terjadi pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja. Penggunaan Silpa tahun berjalan serta adanya keadaan darurat atau luar biasa juga menjadi pertimbangan dalam penyusunan rancangan ini.
Target: Toba Mantap 2029
Bupati Effendi berharap rancangan peraturan daerah tentang P-APBD 2026 ini dapat disepakati bersama DPRD tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku. "Harapan kami dengan sinergi dan semangat kebersamaan dalam mewujudkan Toba Mantap 2029, semoga rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Toba tahun anggaran 2026 ini dapat disepakati bersama dengan tepat waktu," pungkasnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Wakil Bupati Toba Audi Murphy O Sitorus, Sekda Toba Paber Napitupulu, Wakil Ketua DPRD Toba Henry Tambunan dan Thomson Manurung, pimpinan OPD, para camat, serta sejumlah anggota DPRD Toba.