SUMATERA UTARA — Anggriawan Reza Kusuma resmi menjabat sebagai Ketua DPD SP PLN UID Kaltimra untuk masa bakti 2026-2030. Pelantikan yang digelar di Kantor PLN UID Kaltimra, Balikpapan, ini dihadiri oleh pegawai dari berbagai wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, baik secara langsung maupun daring.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rozani Erawadi yang mewakili Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor. Dalam sambutan video, Wamenaker menekankan pentingnya dialog sosial yang terbuka sebagai fondasi hubungan industrial yang sehat.
“Keandalan sektor ketenagalistrikan tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh hubungan industrial yang harmonis, melalui dialog sosial yang terbuka, saling menghormati, dan saling percaya,” ujar Afriansyah Noor.
Ketua Umum SP PLN, M. Abrar Ali, dalam sambutannya mengingatkan bahwa jabatan pengurus baru adalah amanah, bukan sekadar posisi organisasi. Ia meminta pengurus menjaga komunikasi dengan anggota di lapangan dan soliditas dengan DPD tetangga.
“Jagalah marwah organisasi ini sebagai mitra strategis manajemen, bukan sekadar formalitas,” tegas Abrar Ali.
Ia juga membeberkan sejumlah isu strategis yang tengah dikawal SP PLN di tingkat nasional. Di antaranya dampak oversupply listrik akibat skema Take or Pay dengan sejumlah Independent Power Producer (IPP), potensi kebijakan power wheeling yang bisa memicu unbundling, restrukturisasi holding-subholding, serta kepastian status tenaga alih daya. SP PLN bersama FORKOM SP-SEKAR BUMN juga mendorong standardisasi usia pensiun pekerja BUMN dari 56 menjadi 58 tahun.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, turut hadir secara virtual dan menyapa langsung pengurus serta anggota SP PLN Kaltimra. Ia berkomitmen mengawal aspirasi pekerja PLN, termasuk evaluasi skema Take or Pay dan tata kelola Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), hingga ke tingkat Presiden.
“Hubungan industrial yang sehat, dengan dialog yang terbuka antara pekerja dan manajemen, adalah kunci menjaga PLN sebagai penopang kedaulatan energi bangsa,” kata Said Iqbal.
Ia juga merujuk pada Sidang Kabinet Paripurna, Senin (20/7/2026), di mana Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan pentingnya pengelolaan sektor strategis sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945. Artinya, cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak, termasuk kelistrikan, harus tetap dikuasai negara.
General Manager PLN UID Kaltimra, Muchamad Chaliq Fadli, bertindak sebagai tuan rumah dalam acara ini. Hadir pula jajaran TNI (Kodam VI/Mulawarman), Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, dan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, menunjukkan dukungan lintas sektor terhadap penguatan organisasi pekerja di wilayah strategis tersebut.
Ketua DPD SP PLN UID Kaltimra yang baru, Anggriawan Reza Kusuma, menyatakan tekadnya untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. “Kami akan bekerja mewujudkan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan manajemen, sekaligus menjaga soliditas seluruh anggota SP PLN di Kaltimra, demi mempertahankan kedaulatan energi nasional,” ujarnya.