SUMATERA UTARA — Samuel Tunick, warga Atlanta, menghadapi dakwaan dari Departemen Kehakiman AS karena diduga memberikan kode sandi yang justru menghapus seluruh isi ponselnya kepada petugas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) saat tiba di Bandara Hartsfield-Jackson pada 24 Januari 2025. Kasus yang menurut catatan merupakan yang pertama di AS ini menjadi sorotan karena melibatkan fitur keamanan yang dirancang untuk melindungi data dalam situasi darurat.
Fitur “duress password” atau kata sandi paksaan terdapat pada GrapheneOS, sistem operasi Android kustom yang bisa dipasang di perangkat Google Pixel. Ketika pemilik memasukkan kode sandi khusus—bukan kode utama—ponsel akan secara otomatis menghapus seluruh data di dalamnya, lalu restart.
GrapheneOS dikenal sebagai ROM alternatif yang mengutamakan privasi dan keamanan, sering digunakan oleh aktivis, jurnalis, dan mereka yang membutuhkan perlindungan data ekstra. Tunick mengakui ponselnya menjalankan sistem operasi tersebut.
Menurut dokumen pengadilan yang dilaporkan The Guardian dan TechCrunch, Tunick diperiksa di area sekunder bandara setelah tiba dari luar negeri. Tim kuasa hukumnya menyatakan bahwa klien mereka ditahan tanpa diizinkan menghubungi pengacara dan tidak diberi tahu hak-hak hukumnya.
Petugas CBP meminta akses ke ponsel Tunick dengan dalih mencari konten eksploitasi anak—namun menurut pengacara Tunick, investigasi sebenarnya diarahkan pada keterlibatannya dalam gerakan lingkungan “Defend the Atlanta Forest” yang menentang pembangunan pusat pelatihan kepolisian “Cop City”.
Saat Tunick memberikan kode sandinya dan petugas memasukkannya, layar ponsel menjadi kosong, berkedip beberapa kali, lalu restart. Meskipun data sudah terhapus, petugas tetap menyita ponsel tersebut. Tunick kemudian diizinkan masuk ke AS, namun belakangan didakwa berdasarkan undang-undang federal yang melarang penghancuran properti dengan sengaja untuk mencegah penyitaan.
Inilah inti persoalan. Pemerintah AS berargumen bahwa Tunick “secara sadar” memberikan password yang menyebabkan penghapusan data, sehingga melanggar undang-undang yang melarang perusakan barang bukti. Jaksa bahkan menyertakan kesalahan ketik dalam dakwaan (“Untied States Code”) yang kini menjadi perhatian media.
Matthew Dodge, asisten pengacara publik federal pada tim Tunick, mengatakan kepada TechCrunch bahwa sangat jarang undang-undang semacam itu digunakan dalam dakwaan seperti ini. “Ini benar-benar tidak lazim,” ujarnya.
Bill Budington, teknolog senior dari Electronic Frontier Foundation (EFF), dan Runa Sandvik, pendiri firma konsultan keamanan Granitt, sama-sama mengaku belum pernah melihat kasus serupa. “Saya sudah sering membahas skenario ini dengan aktivis dan jurnalis selama bertahun-tahun, tapi baru sekarang ada kasus nyata,” kata Sandvik.
Sandvik menambahkan, “Kasus ini menjadi pengingat bahwa otoritas bisa mengklaim Anda sengaja menghancurkan data. Lebih baik tidak membawa data sensitif saat melintasi perbatasan tertentu. Dengan perencanaan sebelumnya, Anda bisa mengunduh data yang diperlukan setelah tiba di tujuan.”
Meskipun GrapheneOS belum populer di Indonesia, fitur serupa mulai hadir di beberapa ponsel flagship lewat opsi “factory reset jarak jauh” atau “wipe data on forced unlock”. Pengguna Android kustom atau yang memasang ROM alternatif perlu memahami bahwa perlindungan data berlapis pun bisa berujung pada konsekuensi hukum di negara tertentu.
EFF telah menerbitkan panduan tentang cara melindungi data dan mengetahui hak-hak saat melintasi perbatasan AS. Di Indonesia, warga yang bepergian ke luar negeri disarankan untuk mencadangkan data sensitif di cloud atau perangkat terpisah sebelum berangkat.
Pengadilan federal Atlanta dijadwalkan memutuskan mosi penolakan bukti yang diajukan kuasa hukum Tunick dalam waktu dekat. Juru bicara Departemen Kehakiman AS belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar TechCrunch.