MEDAN — Harga buyback emas Antam di Sumatera Utara masih bertahan di level Rp2,352.000 per gram pada perdagangan Minggu (26/7/2026), sama dengan perdagangan sebelumnya. Sementara harga jual untuk ukuran 1 gram tetap Rp2.612.000, tidak berubah sejak hari sebelumnya. Kondisi ini membuat selisih harga jual dan beli emas Antam masih sekitar Rp260.000 per gram.
Berdasarkan informasi dari Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas batangan berbagai ukuran tercatat stabil. Untuk ukuran 0,5 gram dijual Rp1.356.000, sedangkan ukuran 5 gram dipasarkan seharga Rp12.875.000.
Emas ukuran 10 gram dibanderol Rp25.670.000, dan ukuran 50 gram dijual Rp127.855.000. Adapun ukuran 100 gram dihargai Rp255.560.000.
Bagi investor yang membeli dalam jumlah besar, emas Antam ukuran 500 gram dipasarkan seharga Rp1.276.900.000, sementara ukuran 1.000 gram atau satu kilogram dijual Rp2.552.600.000.
Harga buyback atau harga pembelian kembali emas oleh Antam juga tidak berubah, yakni Rp2.352.000 per gram. Nilai ini lebih rendah dibandingkan harga jual pada hari yang sama, sehingga investor perlu memperhitungkan selisih tersebut saat berinvestasi.
Dalam transaksi buyback, pemerintah mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Besaran pajak ini biasanya dipotong langsung oleh Antam saat melakukan pembelian kembali emas dari nasabah.
Stagnasi harga emas Antam di Sumatera Utara ini terjadi di tengah kondisi pasar global yang juga cenderung flat. Belum ada indikasi perubahan harga dalam waktu dekat, namun investor tetap disarankan memantau pergerakan harga acuan harian.