MEDAN — Rapat yang dipimpin Kepala Dinas LHK Sumut Heri Wahyudi Marpaung itu membahas maraknya aktivitas warga yang memasang patok dan nama di lokasi eks PBPH. Padahal, area tersebut sebelumnya telah dialokasikan pemerintah untuk pembangunan teritorial Batalyon 908 dan Batalyon 906.
Pemkab Dairi bersama TNI, Polri, dan Pemkab Pakpak Bharat sepakat untuk tidak menggunakan tindakan represif dalam menangani persoalan di lapangan. Fokus utama diarahkan pada langkah edukasi serta pendekatan sosial psikologis kepada masyarakat setempat.
Vickner Sinaga menegaskan bahwa koordinasi dan edukasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, komunikasi yang baik dengan warga menjadi kunci utama agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
"Pemerintah Kabupaten Dairi senantiasa bersama sama melakukan edukasi, Kami juga bersama pihak kepolisian, camat dan para tokoh masyarakat akan terus monitoring agar situasi Kondusif," jelas Vickner dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).
Dalam rapat tersebut, disepakati perlunya peran aktif camat dan tokoh masyarakat sebagai garda terdepan dalam memberikan pemahaman kepada warga. Keterlibatan elemen masyarakat dinilai krusial untuk membangun kepercayaan dan meredam potensi kesalahpahaman di lapangan.
Hasil rapat koordinasi ini akan segera dipetakan menjadi laporan resmi yang ditujukan ke Satuan Tugas Pemerintah Pusat. Laporan tersebut nantinya dijadikan pedoman arah penanganan tindak lanjut sesuai regulasi yang berlaku.
Pemetaan laporan menjadi langkah krusial untuk memastikan penanganan klaim kawasan hutan berjalan sesuai aturan. Pemerintah pusat diharapkan dapat memberikan arahan kebijakan yang jelas terkait status lahan eks PBPH di dua kabupaten tersebut.
Dengan adanya laporan terstruktur, diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih pemanfaatan lahan yang bisa memicu konflik baru di kemudian hari. Seluruh pihak berharap solusi damai dapat segera ditemukan demi kepentingan masyarakat dan kelancaran pembangunan teritorial TNI.