Emas Melimpah dari Tapanuli hingga Papua, Warga Sekitar Tambang Masih Menanggung Kerusakan Alam

Penulis: Tengku Syafri  •  Minggu, 04 Oktober 2026 | 11:31:02 WIB
Aktivitas tambang emas skala besar tersebar dari Tapanuli Selatan hingga Mimika, Papua.

TAPANULI SELATAN — Deretan tambang emas berskala besar tersebar dari Grasberg di Mimika, Papua, hingga Martabe di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Produksi tambang-tambang itu tidak main-main. Grasberg saja pada 2023 mencetak 1,9 juta ons emas dan 1,6 miliar pon tembaga.

Angka tersebut memang mengesankan. Namun di baliknya, industri penambangan emas dikenal sebagai salah satu sektor paling destruktif terhadap lingkungan.

Satu Gram Emas, Dua Ton Bijih yang Dikeruk

Untuk menghasilkan satu gram emas, industri harus mengeruk sekitar 2 ton bijih. Jumlah itu bahkan tidak cukup untuk membuat cincin kawin berukuran tebal.

Dampaknya menumpuk bertahun-tahun. Limbah mengalir ke sungai, muara mengalami pendangkalan, dan tanah serta air tercemar merkuri dan sianida.

Warga yang tinggal di sekitar area tambang juga merasakan getaran peledakan dinamit. Rumah-rumah tak jarang retak akibat aktivitas tersebut.

Antara Kemaslahatan Umum dan Korupsi Izin Tambang

Secara filosofis dan spiritual, aktivitas pertambangan tidak dilarang. Menambang diperbolehkan selama memegang prinsip kemaslahatan umum, pengelolaan yang adil, dan menjaga alam sebagai amanah.

Hasil bumi yang melimpah idealnya dipergunakan untuk memakmurkan rakyat luas. Kenyataannya, sektor ini kerap menjadi lahan basah segelintir oknum yang memperpanjang daftar kasus korupsi.

Kritik ini bukan ajakan menolak pembangunan atau menutup semua tambang. Industri elektronik tetap butuh pasokan mineral. Yang disorot adalah cara pengelolaannya.

Green Mining dan Reklamasi yang Kerap Hanya di Atas Kertas

Penerapan green mining sungguhan menjadi tuntutan utama. Regulasi lingkungan jangan sampai hanya menjadi dokumen pemanis di atas kertas kerja yang rapi.

Reklamasi lahan bekas tambang juga harus nyata. Lahan yang sudah dikeruk isinya tidak boleh ditinggalkan begitu saja. Fungsi ekosistemnya wajib dikembalikan.

Transparansi hasil menjadi poin berikutnya. Dampak ekonomi harus benar-benar menetes sampai ke masyarakat lokal, bukan cuma mengalir ke rekening segelintir pejabat.

Pertanyaan yang Menunggu Jawaban Pemangku Kebijakan

Indonesia punya segalanya untuk sejahtera. Pertanyaannya tinggal satu: sampai kapan emas dibiarkan terbang ke mana-mana sementara kerusakan lingkungan ditanggung bersama?

Pengelolaan amanah bumi ini menentukan warisan bagi anak cucu. Bukan cuma lubang-lubang besar di tanah, tetapi juga alam yang hijau dan kehidupan yang sejahtera.

Reporter: Tengku Syafri
Sumber: wartaindonesia.org This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top