MEDAN — Ahmad Afandi Harahap menyebut kelurahan sebagai pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Karena posisi itu, persoalan harian warga semestinya jadi dasar penentuan prioritas penggunaan Dana Kelurahan.
Ia menilai pembangunan sarana dan prasarana lingkungan harus mendapat perhatian bila memang menjadi persoalan prioritas di suatu kelurahan. Perbaikan drainase, jalan lingkungan, fasilitas kebersihan, dan kebutuhan dasar lain masuk dalam daftar yang ia sebut.
Drainase hingga Jalan Lingkungan Jadi Prioritas yang Disorot
Menurut Ahmad Afandi, program yang disusun jangan sampai tidak menyentuh kebutuhan warga. Persoalan di lingkungan harus jadi perhatian dalam penyusunan program kelurahan.
"Dana Kelurahan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jangan sampai program yang dibuat tidak menyentuh kebutuhan warga. Apa yang menjadi persoalan di lingkungan harus menjadi perhatian dalam penyusunan program," ujar Ahmad Afandi Harahap, Kamis (1/10/2026), di ruang kerjanya DPRD Medan.
Pemberdayaan Warga Diminta Tak Diabaikan
Selain pembangunan fisik, ia menyoroti pemberdayaan masyarakat sebagai bagian yang tidak kalah penting. Dana Kelurahan dapat diarahkan untuk mendorong peningkatan kapasitas warga, pengembangan potensi ekonomi, dan kegiatan yang memperkuat kemandirian masyarakat.
"Jangan hanya melihat pembangunan dari sisi fisik. Pemberdayaan masyarakat juga harus diperkuat. Masyarakat harus diberi ruang untuk berkembang dan ikut menentukan apa yang memang mereka butuhkan," katanya.
Masyarakat Diminta Dilibatkan Sejak Perencanaan
Ahmad Afandi menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan. Warga harus diberi kesempatan menyampaikan persoalan dan usulan pembangunan di lingkungannya.
Dengan cara itu, program yang dihasilkan memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan warga. Ia menilai perencanaan yang dibuka sejak awal mencegah program kelurahan melenceng dari persoalan riil di lapangan.
Transparansi Anggaran dan Fungsi Pengawasan DPRD
Transparansi disebutnya sebagai bagian penting dalam pengelolaan anggaran. Masyarakat berhak mengetahui program apa yang direncanakan, berapa anggarannya, serta bagaimana pelaksanaannya.
"Prinsipnya sederhana, uang rakyat harus kembali kepada rakyat dalam bentuk program yang bermanfaat. Karena itu, perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Sebagai anggota DPRD Kota Medan, Ahmad Afandi menilai fungsi pengawasan harus berjalan agar anggaran yang dialokasikan untuk kelurahan digunakan sesuai peruntukannya. DPRD memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ukuran Keberhasilan Bukan Besarnya Anggaran yang Terserap
Ia berharap Dana Kelurahan ke depan tidak hanya dipandang sebagai anggaran yang harus dihabiskan. Anggaran itu, katanya, semestinya jadi instrumen untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
"Ukuran keberhasilan bukan berapa besar anggaran yang terserap, tetapi seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat. Kalau masyarakat melihat lingkungannya menjadi lebih baik dan kebutuhan mereka mendapat perhatian, di situlah anggaran tersebut benar-benar memberikan manfaat," pungkasnya.