Pemkab Karo Terima Registrasi TTIS dari BSSN, Perkuat Keamanan Siber Layanan Digital

Penulis: Tengku Syafri  •  Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:01:01 WIB
Kepala BSSN RI Nugroho Sulistyo Budi menyerahkan Surat Tanda Registrasi Tim Tanggap Insiden Siber kepada Pemkab Karo dalam kegiatan Pengukuhan Bersama TTIS Tahun 2026.

KARO — Surat Tanda Registrasi Tim Tanggap Insiden Siber diserahkan langsung oleh Kepala BSSN RI Nugroho Sulistyo Budi dalam kegiatan Pengukuhan Bersama TTIS Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia serta Cyber Incident Exchange Forum Tahun 2026. Penyerahan ini menandai Kabupaten Karo resmi terdaftar sebagai daerah dengan tim siber yang diakui secara nasional.

Kegiatan tersebut juga diikuti lima kabupaten lain di Sumatera Utara, yakni Asahan, Batu Bara, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, dan Labuhanbatu Utara. Turut hadir Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Gerindra dari Dapil Sumatera Utara II Sabam Rajagukguk, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, serta Sekretaris Kementerian UMKM Loto Srinaita Ginting.

Apa Fungsi TTIS bagi Pemerintah Daerah

Hesti Maria br Tarigan menyatakan keberadaan TTIS tidak hanya berfungsi saat terjadi serangan siber. Tim ini juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem keamanan informasi yang terkoordinasi dan responsif.

"Tim ini diharapkan mampu meningkatkan koordinasi dan kecepatan respons apabila terjadi insiden siber, sehingga keamanan data dan keberlangsungan layanan pemerintahan dapat tetap terjaga," katanya.

Menurut Hesti, penguatan keamanan siber menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintah dituntut menghadirkan pelayanan cepat sekaligus memastikan perlindungan data yang dikelola.

Enam Kabupaten di Sumut Ikut Dikukuhkan

Pengukuhan TTIS di lingkungan pemerintah kabupaten Sumatera Utara mencakup enam daerah. Kabupaten Karo menjadi salah satu dari lima kabupaten di kawasan Pantai Timur Sumut yang menerima STR dalam forum yang sama.

Bagi Pemkab Karo, STR tersebut menjadi pengakuan administratif atas registrasi TTIS sekaligus mendukung penguatan tata kelola keamanan siber di lingkungan pemerintah daerah. Registrasi ini juga menjadi prasyarat formal agar tim siber daerah dapat berkoordinasi langsung dengan BSSN saat terjadi insiden.

Komitmen Peningkatan Kapasitas SDM

Dinas Kominfo Kabupaten Karo berkomitmen meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan keandalan sistem keamanan informasi. Langkah ini untuk mengantisipasi potensi gangguan terhadap sistem pemerintahan digital.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas SDM dan keandalan sistem keamanan informasi agar tata kelola pemerintahan digital di Kabupaten Karo semakin aman, responsif, dan terpercaya," ujar Hesti.

Melalui penguatan TTIS, Pemkab Karo berharap kemampuan mendeteksi, menangani, dan memulihkan insiden siber semakin meningkat. Pelayanan publik berbasis digital diharapkan berlangsung aman dan berkelanjutan.

Penerimaan STR ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Karo untuk memperkuat kesiapan menghadapi berbagai potensi ancaman dan insiden siber, sekaligus melindungi data publik dan kepentingan masyarakat.

Reporter: Tengku Syafri
Sumber: sumut.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top