Pencarian

Polda Sumut dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dari Malaysia di Perairan Tanjung Api Asahan

Kamis, 28 Mei 2026 • 21:19:01 WIB
Polda Sumut dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dari Malaysia di Perairan Tanjung Api Asahan
Petugas gabungan mengamankan 30 kilogram sabu dari sebuah sampan di perairan Tanjung Api, Asahan.

ASAHAN — Sebuah sampan yang melaju dari perairan Malaysia menuju Sumatera Utara menjadi target operasi gabungan yang berujung pada penggagalan penyelundupan sabu seberat 30 kilogram. Barang haram itu diamankan oleh tim yang terdiri dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau, Bea Cukai Teluk Nibung, dan Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut.

Kapal Patroli BC 1508 Memantau Selama Semalam

Operasi ini merupakan bagian dari Joint Operation Gugus Tugas Operasi Jaring Sriwijaya 2026. Tim gabungan mulai bergerak pada 17 Mei 2026 dengan mengerahkan kapal patroli BC 1508 milik Bea Cukai Teluk Nibung. Keesokan harinya, 18 Mei 2026, radar kapal menangkap pergerakan sebuah sampan yang mencurigakan di perairan Tanjung Api.

"Tim gabungan mendeteksi aktivitas mencurigakan dari sebuah sampan yang diduga berasal dari Malaysia dengan satu orang di dalamnya," ungkap Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, Kamis (28/5/2026).

Bagaimana Tim Gabungan Melakukan Penggrebekan?

Setelah mendeteksi sampan tersebut, kapal patroli segera bergerak mendekat. Satu orang yang berada di dalam sampan langsung diamankan tanpa perlawanan berarti. Dari dalam sampan, petugas menemukan puluhan bungkusan sabu yang ditaksir mencapai berat total 30 kilogram. Barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai menambahkan bahwa operasi ini adalah hasil koordinasi intensif antara Bea Cukai dan Polda Sumut. "Kami terus memperkuat patroli di perairan yang menjadi jalur rawan penyelundupan, khususnya dari Malaysia," ujarnya.

Apa Langkah Selanjutnya untuk Kurir dan Barang Bukti?

Satu orang kurir yang diamankan saat ini masih dalam pemeriksaan intensif oleh Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut. Polisi masih mendalami jaringan yang terlibat dalam penyelundupan sabu lintas negara ini. Barang bukti 30 kilogram sabu juga telah disita untuk keperluan penyidikan dan pengembangan kasus.

Joint Operation Jaring Sriwijaya 2026 sendiri merupakan operasi gabungan yang difokuskan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah perairan Sumatera. Keberhasilan ini menjadi pukulan bagi jaringan narkoba internasional yang kerap menjadikan perairan Tanjung Api sebagai jalur masuk ke Sumatera Utara.

Bagikan
Sumber: daerah.sindonews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks