SERGAI — Razia Tempat Hiburan Malam (THM) yang digelar Polres Serdang Bedagai pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB berhasil menjaring puluhan pengunjung yang terbukti mengonsumsi narkoba. Operasi gabungan ini melibatkan 33 personel Polres Sergai, 5 personel BNN Kabupaten Sergai, serta 3 personel POM TNI Tebing Tinggi.
Dua Tempat Hiburan Disisir, Satu Positif Narkoba
Selain Ryan Cafe dan KTV, petugas juga menyasar THM Captain Amerika. Namun di lokasi tersebut, seluruh 15 pengunjung yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba. Dari Ryan Cafe dan KTV, polisi mengamankan total 27 orang yang hasil tesnya positif.
Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya mengungkapkan, dari lokasi kejadian petugas juga mengamankan barang bukti dari empat orang pengunjung berinisial MF, LM, MV, dan EA. “Dari pemeriksaan, ekstasi tersebut dibeli dengan cara patungan seharga Rp 500 ribu,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu.
Ganja Rp 30 Ribu Juga Diamankan
Selain ekstasi, polisi juga menyita satu paket daun ganja dari seorang pengunjung berinisial RR. Kasi Humas menyebut ganja tersebut dibeli dengan harga Rp 30 ribu. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Sergai untuk pengembangan kasus.
Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu melalui Kasi Humas menegaskan bahwa puluhan orang yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Satres Narkoba. Beberapa di antaranya diketahui masih berstatus di bawah umur dan seorang oknum honorer.
Apa Langkah Polisi Selanjutnya?
Polres Sergai memastikan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari program prioritas Kapolda Sumut dalam memberantas narkotika, sekaligus menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
“Seluruh jalannya razia berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif,” pungkas AKP Bringin Jaya. Pemeriksaan terhadap 27 pengunjung masih terus berlangsung untuk mengungkap jaringan pemasok narkoba di kawasan Perbaungan.