Pencarian

Komisi 4 DPRD Medan Minta Pembangunan BRT Mebidang Tak Ganggu Arus Lalu Lintas dan Wajib Ganti Pohon yang Ditebang

Selasa, 09 Juni 2026 • 20:55:32 WIB
Komisi 4 DPRD Medan Minta Pembangunan BRT Mebidang Tak Ganggu Arus Lalu Lintas dan Wajib Ganti Pohon yang Ditebang
Ketua Komisi 4 DPRD Medan minta pembangunan BRT Mebidang tidak mengganggu arus lalu lintas.

MEDAN — Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, menegaskan bahwa pembangunan BRT Mebidang tidak boleh dilakukan sembarangan. Ia meminta BPTD Sumut memikirkan kondisi masyarakat yang setiap hari melintas di lokasi proyek.

“Proses pembangunan halte ataupun koridor BRT ini harus terstruktur, harus difikirkan kondisi masyarakat yang melintas di kawasan tersebut,” ujar Paul dalam RDP yang turut dihadiri anggota Komisi 4 lainnya, seperti Lailatul Badri, Renville Napitupulu, Jusup Ginting, dan Datuk Iskandar Muda.

Pertanyakan Skema Operasional dan Beban APBD

Paul juga menyoroti skema pembiayaan operasional BRT Mebidang nantinya. Ia khawatir biaya operasional bus listrik di lima koridor yang sudah ada saat ini saja sudah membebani APBD Kota Medan.

“Lalu nanti setelah dibangun, ini nanti operasionalnya siapa yang tanggung. Kalau bisa ya janganlah APBD Kota Medan, Bus Listrik yang ada sekarang saja sudah lumayan itu biaya operasionalnya,” katanya.

Anggota Komisi 4: Jangan Samakan Jalan Medan dengan Jakarta

Anggota Komisi 4, Lailatul Badri, mengingatkan agar proyek senilai Rp1,9 triliun itu tidak memicu kemacetan parah. Menurutnya, lebar jalan di Medan tidak sebanding dengan Jakarta yang memiliki badan jalan jauh lebih luas.

“Intinya, jangan samakan jalan di Medan dengan di Jakarta. Kalau di Jakarta mereka punya badan jalan yang jauh lebih lebar. Jadi ketika sebagian ruas jalan di Medan dipakai untuk jalur BRT, otomatis ruang kendaraan lain menjadi sempit dan menimbulkan kemacetan,” kata Lailatul.

Pohon yang Ditebang Wajib Diganti

Selain soal kemacetan, Paul juga menyoroti dampak lingkungan dari proyek ini. Ia meminta agar pohon-pohon yang sudah ditebang untuk pembangunan BRT segera diganti dengan penanaman pohon baru.

“Tapi kita minta pembangunannya harus terstruktur dan ramah lingkungan. Termasuk soal pohon-pohon yang sudah ditebang karena pembangunan BRT ini, harus diperhatikan proses penanaman pohon penggantinya,” ujarnya.

BPTD Sumut: Proyek Sudah Melalui Kajian Matang

Menanggapi hal itu, perwakilan BPTD Sumut, Chandra, mengatakan bahwa pembangunan BRT Mebidang telah melalui kajian yang matang dan sudah dikomunikasikan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun Pemerintah Kota Medan.

“Tentunya BRT Mebidang ini sudah melalui kajian-kajian dan sudah pernah dikomunikasikan baik dengan Pemerintah Provinsi (Sumatera Utara) maupun Pemerintah Kota (Medan),” jawabnya.

Chandra berjanji akan menyampaikan masukan Komisi 4 kepada Kementerian Perhubungan. Sementara itu, Kepala Seksi Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kota Medan, Ranto Simanungkalit, menyebut kajian proyek ini sudah berlangsung sejak 2022.

“Kajian tersebut telah dilakukan sejak tahun 2022 lalu. Tentunya dalam proses pembangunan BRT ini ada dampak yang dirasakan masyarakat, tetapi setelah nantinya pembangunan selesai, masyarakat dapat menikmati fasilitas transportasi massal yang layak dan modern,” pungkasnya.

Bagikan
Sumber: mimbarumum.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks