SUMATERA UTARA — Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, pengembangan perkara ini berfokus pada dugaan pemberian suap dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada oknum di BPK. "KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut di mana untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim Sumatera Selatan kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (10/6/2026).
Bermula dari Temuan Audit Pengadaan Smart TV
Menurut Budi, kasus ini berawal dari hasil audit BPK yang menemukan kejanggalan dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Pemkab Muara Enim. Salah satu item yang menjadi perhatian penyidik adalah pengadaan Smart TV atau perangkat pendukung pembelajaran yang diduga bermasalah. KPK kini masih mendalami keterkaitan antara temuan audit tersebut dengan aliran dana suap yang diduga mengalir ke pihak-pihak di BPK.
Total Tersangka Bertambah, Bupati Diduga Terima Jatah 5 Persen
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Muara Enim Edison bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang. Ketiga tersangka lain adalah Abi Nurwardani (Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan), Adi Triadi (pihak swasta sekaligus keponakan bupati), serta Cory Erin Hardi (marketing PT Millenium Solusi Abadi). Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein menyebut Edison diduga menerima jatah sebesar 5 persen dari total dana suap yang disalurkan melalui pihak tertentu.
Praktik Setoran dari Rekanan Proyek Masih Didalami
KPK juga menduga adanya praktik pengumpulan setoran dari sejumlah rekanan proyek di lingkungan Pemkab Muara Enim. Dana tersebut kemudian diduga dialirkan kepada pihak-pihak terkait. Penyidik kini masih menelusuri peran masing-masing pihak yang diamankan dalam OTT lanjutan ini. "Selanjutnya penyidik akan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di Pemkab Muara Enim Sumatera Selatan kepada oknum-oknum di Badan Pemeriksa Keuangan," ujar Budi.
KPK memastikan penyidikan kasus ini masih terus dikembangkan untuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang di Pemkab Muara Enim.