PADANG LAWAS — Proses penetapan Ranperda pertanggungjawaban APBD 2025 telah melalui serangkaian tahapan, mulai dari penyampaian pengantar kepala daerah, pandangan umum fraksi, hingga pembahasan bersama perangkat daerah. Ketua DPRD Palas Luat Hasibuan memimpin langsung jalannya paripurna, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, Amran Pikal Siregar serta Muhammad Dayan Hasibuan.
Apa Isi Catatan DPRD untuk Eksekutif?
Dalam sambutannya, Bupati PMA mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah menyepakati Ranperda tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh saran strategis yang disampaikan DPRD akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
"Catatan rekomendasi itu akan kami jadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan pembangunan daerah," ujar Bupati PMA di hadapan peserta rapat.
Komitmen Perbaikan: dari Pengendalian Internal hingga Transparansi
Ke depan, Pemkab Padang Lawas berkomitmen memperkuat sistem pengendalian internal dan meningkatkan kapasitas aparatur. Optimalisasi pendapatan daerah serta percepatan pelaksanaan program pembangunan juga menjadi prioritas.
Bupati PMA menambahkan, prinsip transparansi dan akuntabilitas akan terus diperkuat dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah. Hal ini diyakini dapat mendorong percepatan pembangunan di wilayah yang berbatasan dengan Provinsi Riau tersebut.
APBD 2025 Harus Jadi Instrumen Penggerak Perubahan
Mewakili tim Badan Anggaran DPRD Palas, Sufriyadi Halomoan Hasibuan menyampaikan bahwa APBD tahun anggaran 2025 harus dijadikan instrumen utama penggerak perubahan. Ia mendorong kolaborasi antara legislatif dan eksekutif melalui fungsi anggaran, pengawasan, dan legislasi.
"Badan Anggaran DPRD Kabupaten Padang Lawas meyakini jika APBD 2025 diarahkan dengan benar, maka dalam lima tahun ke depan Padang Lawas akan sejajar dengan kabupaten maju di Sumatera Utara. Kuncinya hanya satu: APBD harus pro rakyat dan bebas dari kepentingan pribadi," tegas Sufriyadi dalam pidatonya.
Hadir dalam Paripurna
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Palas H. Achmad Fauzan Nasution, Sekda Palas H. Panguhum Nasution, Plt Sekretaris DPRD Palas Yasrul Saleh Nst MM, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan anggota DPRD Palas lainnya. Dengan pengesahan ini, Pemkab Palas memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjalankan program pembangunan sepanjang tahun anggaran 2025.