SIMALUNGUN — PTPN IV Regional 2 tidak hanya mengejar produktivitas kebun. Perusahaan pelat merah itu kini memastikan setiap unit usahanya patuh pada standar pelaporan lingkungan yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup.
Langkah itu diwujudkan lewat bimbingan teknis pengisian SIMPEL yang menghadirkan langsung DLHK Sumut sebagai pendamping. Selama dua hari, perwakilan dari 12 unit usaha di wilayah tersebut mendapat pendalaman soal tata cara pengisian akun, kelengkapan dokumen, hingga penyesuaian ketentuan terbaru PROPER.
Mengapa Pelaporan PROPER Jadi Prioritas?
Region Head PTPN IV Regional 2, Budi Susanto, menegaskan bahwa pengelolaan lingkungan kini menjadi bagian tak terpisahkan dari operasional perusahaan. Menurutnya, pelaporan yang berkualitas bukan sekadar formalitas administratif.
“Melalui bimbingan teknis ini kami ingin memastikan seluruh unit usaha memahami mekanisme pelaporan dengan baik sehingga data yang disampaikan benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Budi.
Ia menambahkan, PROPER juga menjadi instrumen untuk mengukur komitmen perusahaan dalam menjalankan pengelolaan lingkungan secara bertanggung jawab. Ketepatan penyampaian data menjadi faktor penting karena menjadi dasar evaluasi regulator.
Fokus pada Verifikasi Dokumen Sejak Awal
Plh. Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional 2, Hwin Dwi Putera, menjelaskan bahwa bimbingan teknis difokuskan pada tahapan pengisian akun SIMPEL yang menjadi media resmi penyampaian dokumen. Peserta juga mendapat penjelasan soal standar kelengkapan dokumen dan tata cara unggah data.
“Kesalahan dalam penyusunan maupun pengunggahan dokumen dapat memengaruhi proses evaluasi apabila tidak segera diperbaiki,” kata Hwin.
Karena itu, kata Hwin, kegiatan dirancang agar peserta dapat melakukan verifikasi sejak awal. Seluruh dokumen yang dipersyaratkan harus sesuai sebelum disampaikan kepada tim penilai.
Sinergi dengan DLHK: Bukan Sekadar Pelatihan Satu Arah
Budi menilai sinergi dengan DLHK Sumut menjadi langkah strategis. Regulator memberikan ruang diskusi langsung terkait berbagai aspek teknis yang kerap dihadapi unit usaha di lapangan.
“Kami memandang pembinaan dari regulator sebagai bagian penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan. Semakin baik pemahaman terhadap regulasi, semakin efektif pula implementasi pengelolaan lingkungan yang dapat dilakukan,” ujar Budi.
Hwin menambahkan, penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam aspek kepatuhan lingkungan akan terus dilakukan. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan lingkungan tidak hanya ditentukan oleh program di lapangan, tetapi juga kualitas dokumentasi yang menjadi dasar penilaian regulator.
Melalui kegiatan tersebut, PTPN IV Regional 2 berharap seluruh unit usaha mampu menjalankan proses pelaporan PROPER secara lebih sistematis, akurat, dan tepat waktu. “Komitmen itu diharapkan semakin memperkuat implementasi prinsip keberlanjutan sekaligus mendukung peningkatan kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup,” pungkas Hwin.