MEDAN — Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan kompetensi menjadi faktor utama dalam menentukan komisioner Komisi Informasi Sumut yang baru. Ia menerima langsung 15 nama hasil seleksi dari timsel di Kantor Gubernur Sumut, Jumat.
"Kami mengucapkan terima kasih karena telah melaksanakan seleksi 15 nama sangat terbuka ini," ucap Bobby.
Ratusan Peserta Tersaring Lewat CAT dan Psikologi
Ketua Tim Seleksi Komisi Informasi Sumut Hatta Ridho mengungkapkan proses penjaringan berlangsung sejak 1 April 2026. Sekitar 100 peserta mengikuti tahapan seleksi yang meliputi computer assisted test, tes psikologi, dan penilaian lain sesuai bobot yang ditetapkan.
"Setelah rapat pleno, kami menetapkan 15 peserta. Hasil penjaringan ini kami serahkan kepada Gubernur untuk selanjutnya disampaikan kepada Komisi A DPRD Sumut," kata Hatta.
Bobby: Komisioner Baru Harus Jaga Keterbukaan Informasi
Bobby mengingatkan bahwa Sumatera Utara telah meraih penghargaan di bidang keterbukaan informasi publik. Ia berharap komisioner yang terpilih nantinya mampu mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
"Mudah-mudahan hasil tim seleksi ini menghasilkan orang-orang terbaik untuk menjadi komisioner KI Sumut," ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan komisioner baru diharapkan memperkuat keterbukaan informasi publik dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Hak Usulkan Satu Nama dari Unsur Pemprov
Hatta Ridho menjelaskan, sesuai ketentuan, Gubernur Sumatera Utara memiliki hak mengusulkan satu nama sebagai perwakilan unsur pemerintah provinsi dalam keanggotaan Komisi Informasi Sumut. Setelah diterima gubernur, seluruh nama calon komisioner akan diserahkan ke DPRD Sumut untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.