Pencarian

Pemkab Karo Undang Moderamen GBKP Bahas Aset RSU Kabanjahe, Target Pembangunan RSUD Baru 2026-2027

Selasa, 30 Juni 2026 • 16:59:31 WIB
Pemkab Karo Undang Moderamen GBKP Bahas Aset RSU Kabanjahe, Target Pembangunan RSUD Baru 2026-2027
Bupati Karo Antonius Ginting memimpin pertemuan dengan Moderamen GBKP terkait pengelolaan aset RSU Kabanjahe.

KABANJAHE — Bupati Karo Antonius Ginting memaparkan sejumlah langkah strategis yang telah ditempuh pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan RSUD baru tidak menghentikan pelayanan kesehatan masyarakat. Pertemuan itu dihadiri Sekretaris Umum Moderamen GBKP Pdt. Yunus Bangun, M.Th., Pdt. Dr. Kalvinsius Ginting Jawak, S.Th., M.Si, Pdt. Seth Perangin-angin, M.Th., serta perwakilan Biro Hukum Moderamen GBKP.

Surat Menkes Sudah Sampai ke Presiden

Salah satu progres yang diungkapkan Pemkab Karo adalah surat Menteri Kesehatan bernomor YK.02.01/MENKES/173/2026 tertanggal 30 April 2026 yang ditujukan kepada Presiden RI. Surat itu berisi usulan penambahan Kabupaten Karo sebagai lokus Program PHTC Batch V, dengan skema pembangunan multi-years pada tahun 2026–2027.

Berdasarkan konfirmasi lisan kepada staf Sekretariat Negara, surat tersebut telah diteruskan kepada Presiden. Bupati Karo pun telah menyurati kembali Menteri Kesehatan untuk menanyakan perkembangan usulan, serta mengirimkan surat kepada Gubernur Sumatera Utara guna memfasilitasi percepatan tindak lanjut dari pemerintah pusat.

Moderamen GBKP Tawarkan Diri Ikut ke Jakarta

Dalam diskusi yang berlangsung di Kantor Bupati Karo, pihak Moderamen GBKP tidak hanya mempertanyakan kontribusi Pemkab atas pengelolaan aset RSU Kabanjahe sebelum transisi, tetapi juga menyatakan kesediaan untuk hadir bersama Pemkab dalam pertemuan dengan Menteri Kesehatan, Sekretariat Negara, maupun Presiden. “Ini bentuk dukungan bersama agar pembangunan RSUD Kabupaten Karo segera terealisasi,” ujar salah satu perwakilan Moderamen dalam pertemuan tersebut.

Menanggapi hal itu, pada 26 Juni 2026 Pemkab Karo telah mengajukan permohonan audiensi gabungan kepada Menteri Kesehatan dengan melibatkan Moderamen GBKP. Pemkab juga menyampaikan surat resmi untuk meminta kejelasan mengenai kontribusi Pemkab atas aset RSU Daerah sebelum masa transisi.

Pelayanan Kesehatan Tak Boleh Berhenti

Bupati Karo Antonius Ginting menegaskan bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak boleh terhenti di tengah proses pembangunan rumah sakit baru. “Proses pembangunan RSUD baru harus dipercepat dengan tetap menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan,” katanya dalam pertemuan yang didampingi Sekda Kabupaten Karo Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM.

Pemkab Karo berharap seluruh persoalan aset RSU Kabanjahe dapat diselesaikan melalui komunikasi yang transparan dan saling menghormati. Dengan begitu, pembangunan RSUD Kabupaten Karo dapat segera terwujud demi kepentingan masyarakat luas.

Bagikan
Sumber: asarpua.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks