STABAT — Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH terus mendorong agar seluruh warga yang menjadi korban banjir besar pada akhir tahun 2025 mendapatkan hak yang sama atas bantuan pemerintah. Dorongan itu ia sampaikan saat memimpin rapat percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana bersama Kepala Koordinator Wilayah Sumatera Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, Brigjen TNI Fajar Tjahjono, di Rumah Dinas Bupati Langkat, Rabu (1/7/2026).
Ribuan Warga Belum Tersentuh Bantuan Hidup Sementara
Menurut Syah Afandin, masih banyak masyarakat korban banjir yang belum menerima bantuan lantaran tidak masuk dalam kriteria penerima yang telah ditetapkan. Aspirasi ini, kata dia, terus disampaikan warga, bahkan hingga aksi unjuk rasa.
“Kami terus dituntut oleh masyarakat agar mereka yang belum masuk dalam kriteria juga mendapatkan bantuan, seperti bantuan hidup sementara (jadup) maupun bantuan stimulan ekonomi. Sebab mereka juga merupakan korban banjir yang mengalami kerugian,” ujar Syah Afandin.
Usulan ke Kemensos Belum Ada Tindak Lanjut
Bupati menjelaskan, persoalan tersebut sebenarnya telah diusulkan kepada Kementerian Sosial. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, ia memohon dukungan Kepala Koordinator Wilayah Sumatera agar usulan Pemerintah Kabupaten Langkat dapat diteruskan ke pemerintah pusat sehingga memperoleh perhatian dan segera ditindaklanjuti.
“Kami memohon kepada Bapak Koordinator Wilayah Sumatera agar usulan ini dapat di-follow up sehingga mendapat atensi dari pemerintah pusat untuk segera dipertimbangkan dan ditindaklanjuti,” harapnya.
Pemulihan Infrastruktur Berjalan, Keadilan Bagi Warga Jadi Prioritas
Dalam rapat tersebut, Kepala Koordinator Wilayah Sumatera Brigjen TNI Fajar Tjahjono menyampaikan bahwa proses rehabilitasi di Kabupaten Langkat telah berjalan dengan baik. Berbagai fasilitas umum yang terdampak banjir seperti pasar, sekolah, rumah ibadah, pertokoan, serta sejumlah infrastruktur lainnya telah memasuki tahap pemulihan sesuai rencana.
Meski demikian, Bupati Langkat menegaskan bahwa pemulihan infrastruktur saja tidak cukup. Pemerintah Kabupaten Langkat berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tidak hanya memulihkan infrastruktur, tetapi juga mampu menghadirkan keadilan bagi seluruh masyarakat yang terdampak banjir melalui dukungan bantuan yang lebih kuat.
Komitmen Satgas Pusat untuk Tindak Lanjuti Usulan
Menanggapi hal tersebut, Brigjen TNI Fajar Tjahjono menyatakan komitmennya untuk membawa seluruh hasil pembahasan rapat kepada pimpinan Satgas di tingkat pusat. “Tentunya seluruh usulan dari Bapak-Bapak sekalian akan saya sampaikan kepada Kepala Satgas agar menjadi bahan pertimbangan dan dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Koordinator Wilayah Sumatera Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Kombes Pol. Wahyu Widiarso, S.I.K., M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP., Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin, unsur Forkopimda Kabupaten Langkat, seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, serta seluruh camat se-Kabupaten Langkat.