Pencarian

5 Fakta Dua Bupati Langkat Berturut-Turut Diciduk KPK, dari Terbit hingga Ondim dalam Waktu 5 Tahun

Selasa, 07 Juli 2026 • 12:59:01 WIB
5 Fakta Dua Bupati Langkat Berturut-Turut Diciduk KPK, dari Terbit hingga Ondim dalam Waktu 5 Tahun
Bupati Langkat Syah Afandin ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan suap proyek.

LANGKAT — Dua kali KPK menangkap kepala daerah di Kabupaten Langkat dalam waktu lima tahun terakhir. Terakhir, Bupati Syah Afandin alias Ondim ditangkap dalam OTT pada Kamis (2/7) pekan lalu atas dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim). Sebelumnya, pendahulunya, Terbit Rencana Peranginangin, juga terjaring OTT pada Januari 2022 karena suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan.

Gubernur Sumut Soroti Integritas Pejabat dan Sistem

Menanggapi rentetan kasus ini, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menilai persoalan korupsi tidak semata-mata soal sistem pemerintahan. Menurutnya, integritas individu yang menjalankan sistem juga menjadi faktor penentu.

"Pertama, ini kan sistemnya harus benar-benar baik. Kedua, kalau sistemnya sudah baik, ini kembali ke personalnya. Secanggih apa pun sistem, pastikan sistem ini yang menjalankan adalah person to person-nya," ujar Bobby di Medan, Senin (6/7).

Bobby menegaskan, pejabat yang memiliki niat tidak baik akan selalu mencari celah. "Kalau person to person-nya punya niat yang tidak baik, secanggih apa pun sistemnya, pasti ada sela-sela untuk menembusnya," urainya.

Instruksi Tegas untuk Plt Bupati: ASN Harus Melayani Masyarakat, Bukan Pimpinan

Bobby secara khusus meminta Wakil Bupati Langkat yang kini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, Tiorita Br Surbakti, untuk membenahi tata kelola pemerintahan. Fokus utamanya adalah memastikan aparatur sipil negara (ASN) bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi pimpinan.

"Jangan jadikan ASN ini punya dua pilihan, melayani masyarakat atau melayani pimpinan. Nah itu yang enggak boleh terjadi kembali di Langkat. Itu sistem yang saya minta ke Bu Teo ke depannya harus bisa dibangun di Langkat," tegas adik ipar Wapres Gibran Rakabuming Raka itu.

Terbit Rencana: Dari Suap Proyek hingga Kerangkeng Manusia

Kasus Terbit Rencana Peranginangin tidak berhenti pada korupsi. Dalam proses penyelidikan, KPK menemukan kerangkeng manusia di kediamannya. Polda Sumut kemudian menetapkan Terbit sebagai tersangka kasus penganiayaan, tindak pidana perdagangan orang, dan perdagangan satwa langka.

Jejak Ondim: Dari Wakil Bupati hingga Tersangka KPK

Syah Afandin alias Ondim sebelumnya menjabat Wakil Bupati Langkat saat Terbit ditangkap. Ia kemudian ditunjuk sebagai Plt Bupati sebelum akhirnya memenangkan Pilkada 2024 berpasangan dengan Tiorita Br Surbakti—yang tak lain adalah istri Terbit. Pasangan ini meraih 216.918 suara atau 55,37 persen suara sah. Kini, Ondim harus berurusan dengan KPK atas dugaan suap yang sama: proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim.

Korupsi Bupati Langkat Bukan Kali Pertama

Pada dekade 2000-an, almarhum Syamsul Arifin—Bupati Langkat dua periode (1999-2004 dan 2004-2008)—juga terjerat kasus korupsi. Kasusnya baru terbongkar saat ia menjabat Gubernur Sumut (2008-2013). Ia divonis 6 tahun penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara Rp88 miliar. Syamsul Arifin juga dikenal sebagai kakak kandung dari Ondim yang kini tengah diproses hukum.

Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks