TOBA — Wakil Bupati Toba Audi Murphy O Sitorus membuka sosialisasi hukum yang digelar Pemerintah Kabupaten Toba di Rumah Data Kampung KB, Desa Siregar Aek Nalas, Kecamatan Uluan, Selasa (7/7/2026). Kegiatan yang mengangkat tema “Dukungan Pemerintah Kabupaten Toba terhadap Penyelesaian Masalah Hukum di Kabupaten Toba” ini dilaksanakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Toba.
Dalam arahannya, Audi menegaskan bahwa sosialisasi ini bukan untuk mempersulit aktivitas penambangan masyarakat. “Sosialisasi hukum dilakukan bukan untuk membenturkan masyarakat dalam upaya pengelolaan tambang masyarakat yang saat ini menjadi persoalan,” ujarnya.
Penyuluhan Sebagai Bentuk Pengayoman Pemkab Toba
Wabup Audi menjelaskan bahwa kegiatan ini justru merupakan bentuk pengayoman pemerintah daerah kepada warga yang berprofesi sebagai penambang mineral. “Kita bersama-sama dapat mencari jalan penyelesaian agar masyarakat bisa melakukan pengelolaan tambang mineral,” tambahnya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan sebelum memperoleh izin resmi. Menurutnya, aturan dan ketentuan yang disampaikan dalam sosialisasi harus diikuti dan dilengkapi agar izin pertambangan mineral dapat diperoleh.
Proses Perizinan Butuh Waktu, Warga Diminta Bersabar
“Harapannya, aturan dan ketentuan-ketentuan yang mereka sampaikan nantinya bisa kita ikuti dan dilengkapi sehingga ijin untuk pertambangan mineral dapat kita peroleh sekalipun butuh waktu agak lama karena banyak proses yang harus dilalui,” ucap Wabup Audi.
Wabup mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam melengkapi dokumen yang dibutuhkan guna pengurusan izin hingga ke tingkat pemerintah pusat. Kerja sama ini dinilai krusial agar proses perizinan berjalan lancar.
Narasumber dari Polres, Kehutanan, hingga Dinas ESDM
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kasat Reskrim Polres Toba AKP D. Manalu, Kepala UPTD KPH Wilayah IV Hombar Sinurat, serta perwakilan Dinas ESDM Provinsi Sumatera Utara. Kehadiran mereka untuk memberikan pemahaman komprehensif dari sisi hukum, lingkungan, dan regulasi pertambangan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan Setdakab Toba Eston Sihotang, Kepala Bagian Hukum Lukman Siagian, Camat Uluan Juni Hanmas Butarbutar, serta para kepala desa di wilayah setempat.