KARO — Kabupaten Karo selangkah lagi menjadi salah satu daerah pertama di Sumatera Utara yang memiliki Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT). Rekomendasi resmi dari Kementerian Pendidikan telah turun setelah tim pusat melakukan desk review dan verifikasi lapangan secara menyeluruh.
Surat rekomendasi bernomor 0124/B/C/DM.00.02/2026 tertanggal 5 Juni 2026 itu ditandatangani langsung oleh Dirjen Gogot Suharwoto. Dalam surat tersebut, Kementerian menilai Karo memiliki potensi dan kesiapan untuk menyelenggarakan program pendidikan terpadu yang dikelola langsung oleh pusat.
Apa Itu Sekolah Nasional Terintegrasi?
Program SNT merupakan salah satu inisiatif strategis pemerintah pusat untuk menghadirkan layanan pendidikan yang dikelola langsung oleh Kementerian, bukan oleh pemerintah daerah. Sistem pengelolaan yang terintegrasi ini diharapkan mampu meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan berkualitas.
Berbeda dengan sekolah negeri biasa, penyelenggaraan dan pengelolaan SNT sepenuhnya berada di bawah Kementerian Pendidikan. Karena itu, pemerintah daerah diminta mendukung melalui rekomendasi pembentukan UPT sebagai dasar pengusulan ke KemenPAN-RB.
Respons Pemkab: Siapkan Rekomendasi UPT
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, Leonard Bastian Girsang, menyambut positif rekomendasi tersebut. Ia menyebut peluang ini sebagai momentum besar untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di daerah.
"Kami menyambut positif rekomendasi ini sebagai peluang besar untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Karo. Dinas Pendidikan siap mendukung seluruh tahapan persiapan sesuai arahan Kementerian dan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar proses pembentukan UPT Sekolah Nasional Terintegrasi berjalan dengan baik," ujar Leonard dalam keterangan resmi.
Pemkab Karo disebut sudah bergerak cepat menindaklanjuti surat tersebut. Rekomendasi resmi untuk pembentukan UPT SNT tengah disiapkan dan akan segera dikirimkan ke Kementerian.
Dukungan yang Diminta dari Pemda
Selain rekomendasi UPT, pemerintah daerah juga diminta memfasilitasi berbagai persiapan penyelenggaraan program sesuai kewenangannya. Koordinasi dengan pemerintah pusat menjadi kunci agar proses pembentukan UPT tidak terhambat di birokrasi.
Penetapan lokasi final nantinya akan dilakukan oleh Kementerian sebagai bagian dari upaya memperkuat layanan pendidikan yang terpadu, berkualitas, dan berkelanjutan. Jika terealisasi, Karo akan menjadi salah satu daerah percontohan di Sumatera Utara untuk model sekolah terintegrasi ini.