Pencarian

Bupati Simalungun Janjikan Hadiah untuk Warga Berusia 85 Tahun, Dinsos Masih Siapkan Skema Pelaksanaan

Sabtu, 11 Juli 2026 • 17:32:31 WIB
Bupati Simalungun Janjikan Hadiah untuk Warga Berusia 85 Tahun, Dinsos Masih Siapkan Skema Pelaksanaan
Bupati Simalungun menjanjikan hadiah untuk warga yang mencapai usia 85 tahun sebagai bentuk apresiasi.

SIMALUNGUN — Pemerintah Kabupaten Simalungun berencana memberikan penghargaan kepada warganya yang telah mencapai usia 85 tahun. Kebijakan ini diungkapkan Bupati Anton Achmad Saragih saat berdialog dengan masyarakat di Nagori Totap Majawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kamis (9/7/2026).

Menurut Bupati, hadiah tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas perjalanan hidup para lansia. Ia menekankan bahwa perhatian kepada kelompok lanjut usia tidak hanya melalui pelayanan kesehatan, tetapi juga penghargaan yang diharapkan bisa menjaga semangat mereka.

"Bagi warga yang memasuki usia 85 tahun nantinya akan mendapatkan hadiah dari pemerintah. Harapannya, para lansia tetap memiliki semangat menjalani hidup karena semangat juga menjadi bagian penting dalam menjaga kesehatan," kata Bupati Anton.

Kapan Program Ini Mulai Berjalan?

Pernyataan Bupati itu langsung disambut antusiasme sekaligus tanda tanya besar di kalangan warga. Sejumlah pertanyaan mendasar mengemuka: kapan program ini mulai direalisasikan, siapa saja yang berhak menerima, dan apa bentuk hadiah yang dimaksud.

Pertanyaan lainnya menyangkut kesiapan anggaran. Warga ingin tahu apakah dana untuk program ini sudah dialokasikan dalam APBD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2026 atau masih sekadar wacana.

Dinsos Masih Menyusun Skema

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Simalungun, Osnidar Marpaung, belum bisa memberikan jawaban rinci. Ia menyatakan jajarannya masih menyusun skema pelaksanaan sesuai arahan bupati.

"Kalau itu kita tunggu informasi selanjutnya ya," ujar Osnidar singkat saat dikonfirmasi, Sabtu (11/7/2026).

Bapperida Sebut RKPD 2026 Sudah Disahkan

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah pada Bapperida Kabupaten Simalungun, Rolin M Purba, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah memiliki landasan perencanaan yang jelas. RKPD 2026 sudah ditetapkan melalui Peraturan Bupati dan menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan anggaran.

"Kalau dari proses perencanaan, kita sudah memiliki Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang menjadi dasar penyusunan APBD. Dengan adanya anggaran TKD tahun ini juga, terhadap perencanaan kita tidak begitu terganggu," jelas Rolin saat dikonfirmasi, Sabtu (11/7/2026).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian apakah program hadiah lansia usia 85 tahun ini sudah masuk dalam dokumen perencanaan atau masih menunggu pembahasan lebih lanjut. Publik masih menanti kejelasan dari Pemkab Simalungun.

Bagikan
Sumber: sinata.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks