DELI SERDANG — Rencana relokasi SMP Negeri 2 Galang akhirnya menemukan titik terang setelah Pemkab Deli Serdang menganggarkan Rp13.623.488.400 untuk pembangunan gedung baru. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Deli Serdang Tahun Anggaran 2026.
Informasi proyek ini tercantum dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Paket pekerjaan dengan kode RUP 67429467 itu tercatat atas nama kegiatan "Pembangunan gedung sekolah UPT SPF SMP Negeri 2 Galang (relokasi)" di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang.
Kronologi Sengketa Lahan yang Ganggu Belajar Mengajar
Persoalan bermula ketika diketahui bangunan SMP Negeri 2 Galang berdiri di atas lahan milik Ormas Al-Washliyah. Status kepemilikan lahan yang tidak jelas memicu ketegangan antara Pemkab Deli Serdang dan pihak ormas pada tahun sebelumnya.
Pemkab sempat menyegel akses masuk ke lokasi yang digunakan oleh MTs Al-Washliyah. Alasannya, bangunan tersebut akan kembali difungsikan untuk SMP Negeri 2 Galang. Langkah itu justru memperkeruh suasana dan mengganggu aktivitas belajar siswa.
Sebagian siswa SMP Negeri 2 Galang terpaksa berbagi ruang belajar dengan SMP Negeri 1 Galang. Kondisi ini berlangsung selama berbulan-bulan sambil menunggu penyelesaian masalah lahan yang tak kunjung rampung.
Mediasi Gubernur Sumut Jadi Titik Balik
Polemik ini akhirnya mereda setelah Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution turun tangan. Mediasi yang digelar pada Rabu (16/7/2025) mempertemukan Pemkab Deli Serdang dan pihak Al-Washliyah untuk mencari jalan keluar.
Kesepakatan yang dicapai dalam mediasi itu menjadi dasar bagi Pemkab untuk merealisasikan relokasi sekolah. Dengan gedung baru di lokasi yang bebas sengketa, aktivitas belajar mengajar diharapkan bisa kembali normal tanpa gangguan serupa di masa depan.
Anggaran Rp13,6 Miliar untuk Bangunan Baru
Pagu anggaran sebesar Rp13,6 miliar akan digunakan untuk pembangunan gedung sekolah yang representatif bagi UPT SPF SMP Negeri 2 Galang. Proyek ini menjadi prioritas Dinas Pendidikan Deli Serdang pada tahun anggaran mendatang.
Belum ada rincian detail mengenai spesifikasi bangunan maupun lokasi pasti gedung baru tersebut. Namun, pencantuman proyek di SiRUP LKPP menandakan proses pengadaan sudah memasuki tahap perencanaan awal.
Warga Kecamatan Galang menaruh harapan besar pada proyek ini. Selama masa transisi, siswa dan guru harus beradaptasi dengan keterbatasan ruang belajar. Kepastian relokasi setidaknya memberi secercah harapan bagi kelangsungan pendidikan di wilayah tersebut.