Pencarian

Pemprov Sumut Gelar Gebyar Pajak 2026, Wajib Pajak Kendaraan Berpeluang Undian Mobil hingga Logam Mulia

Selasa, 14 Juli 2026 • 16:07:01 WIB
Pemprov Sumut Gelar Gebyar Pajak 2026, Wajib Pajak Kendaraan Berpeluang Undian Mobil hingga Logam Mulia
Pemprov Sumut secara resmi meluncurkan Gebyar Pajak 2026 untuk memberikan insentif bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang taat.

MEDAN — Membayar pajak kendaraan tepat waktu tak hanya menghindari denda, tapi juga membuka peluang memenangkan hadiah. Pemprov Sumatera Utara melalui program Gebyar Pajak Sumut 2026 memberikan insentif langsung bagi wajib pajak yang taat.

Setiap pelunasan pajak kendaraan bermotor yang dilakukan sepanjang tahun 2026 akan otomatis menghasilkan nomor undian. Semakin patuh membayar, semakin besar peluang untuk menjadi pemenang.

Hadiah Utama: Mobil, Motor, hingga Logam Mulia

Pemprov Sumut menyiapkan beragam hadiah untuk memikat masyarakat. Deretan hadiah utama yang diperebutkan meliputi satu unit mobil, sepeda motor, serta logam mulia.

Selain itu, tersedia pula smartphone, laptop, dan Smart TV bagi para pemenang undian. Semua hadiah tersebut akan diundi secara periodik sepanjang tahun 2026.

Cara Ikutan: Cukup Bayar Pajak, Tak Perlu Daftar Ulang

Mekanisme program ini dirancang sederhana. Wajib pajak tidak perlu mendaftar secara terpisah atau mengisi kupon fisik.

Cukup dengan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di seluruh kanal resmi yang telah ditunjuk Pemprov Sumut, nomor undian akan terdaftar secara otomatis. Semakin sering melakukan pembayaran, maka semakin banyak nomor undian yang dimiliki.

Bangun Sumut Lewat Kepatuhan Pajak

Program ini bukan sekadar undian berhadiah. Pemprov Sumut menempatkan Gebyar Pajak sebagai bagian dari strategi meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah.

“Bayar Pajak, Bangun Sumatera Utara, Raih Hadiahnya!” menjadi slogan yang diusung. Melalui pajak kendaraan, pemerintah daerah dapat membiayai pembangunan infrastruktur dan layanan publik di 33 kabupaten/kota se-Sumut.

Informasi Lengkap dan Syarat Ketentuan

Masyarakat yang ingin mengetahui detail program, jadwal pengundian, serta syarat dan ketentuan dapat mengakses laman resmi di gebyarpajak.sumutprov.go.id.

Pemprov Sumut mengimbau seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk memanfaatkan program ini. Periode berlangsung selama satu tahun penuh, mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2026.

Bagikan
Sumber: pewarta.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks