Pencarian

Pemkab Simalungun Apel Kendaraan Dinas dan Beri Tenggat 2 Pekan Lunasi Pajak, Aset Daerah Ditertibkan

Rabu, 15 Juli 2026 • 21:08:53 WIB
Pemkab Simalungun Apel Kendaraan Dinas dan Beri Tenggat 2 Pekan Lunasi Pajak, Aset Daerah Ditertibkan
Sekda Simalungun Mixnon Andreas Simamora memimpin apel kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Simalungun pada Rabu (15/7).

SIMALUNGUN — Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, menyampaikan bahwa apel ini merupakan langkah nyata untuk memastikan setiap unit kendaraan dinas tercatat dengan benar dalam Kartu Inventaris Barang Peralatan dan Mesin. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (15/7) itu sekaligus menjadi momentum untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Pajak Kendaraan Jadi Sorotan, Pengguna Diberi Waktu Dua Minggu

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) ini memberikan perhatian khusus pada kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Para pengguna kendaraan dinas diberi tenggat waktu dua minggu, terhitung sejak pelaksanaan apel, untuk melunasi seluruh tunggakan pajak.

“Apel kendaraan dinas sebagai upaya penertiban pengelolaan aset daerah,” ujar Mixnon Andreas Simamora mewakili Bupati Simalungun dalam keterangannya, Rabu.

Pemeriksaan Lanjutan di Samsat untuk Kendaraan Kecamatan

Setelah apel di kantor bupati, pemeriksaan akan diperluas ke lingkungan kecamatan. BPKPD menjadwalkan pemeriksaan khusus untuk kendaraan dinas di tingkat kecamatan pada 21-22 Juli 2026 di kantor Samsat, Jalan Asahan Km 6, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Seluruh rangkaian pemeriksaan ini bertujuan memastikan tidak ada lagi kendaraan dinas yang mangkrak, tidak terdata, atau menunggak pajak. Optimalisasi PAD melalui peningkatan ketaatan pembayaran pajak kendaraan bermotor menjadi target utama dari kegiatan ini.

Bagikan
Sumber: sumut.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks