MEDAN — Manajemen Perumda Tirtanadi secara resmi membantah tuduhan skandal kebocoran dana Rp450 miliar yang diangkat dalam konten TikTok. Perusahaan menyebut klaim itu tidak sesuai dengan fakta tindak lanjut audit yang telah mereka selesaikan.
Ketua Lembaga Pemantau Peduli Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar, menegaskan bahwa informasi soal dugaan kebocoran itu sudah dijawab Perumda Tirtanadi jauh sebelum konten TikTok tersebut muncul. “Setahu saya, Perumda Tirtanadi sudah merilis penjelasan melalui media online, media cetak, maupun media elektronik,” kata Salfimi di Medan, Senin (20/7/2026).
LHP BPK 2023: Seluruh Rekomendasi Sudah Dijalankan
Salfimi menepis klaim bahwa LHP BPK 2023 belum ditindaklanjuti. Ia memastikan seluruh rekomendasi dalam laporan bernomor 98/LHP/XVIII/Medan/12/2023 telah diselesaikan manajemen Perumda Tirtanadi. Beberapa pekerjaan strategis yang menjadi sorotan, seperti pengadaan pipa lateral, pipa transmisi, serta renovasi menara air, sudah masuk dalam daftar tindak lanjut yang rampung dikerjakan.
“Masyarakat sebaiknya menguji dan memverifikasi informasi dari media sosial sebelum menerimanya sebagai kebenaran,” ujar Salfimi mengimbau.
Klarifikasi soal Dewan Pengawas yang Baru Dilantik
Kepala Bidang Publikasi dan Komunikasi Perumda Tirtanadi, Lokot Parlindungan Siregar, ikut meluruskan salah satu poin dalam konten viral. Ia menyebut pertanyaan yang diarahkan kepada anggota Dewan Pengawas dalam video TikTok itu kurang tepat sasaran. Pasalnya, anggota Dewan Pengawas yang saat ini menjabat baru dilantik Gubernur Sumatera Utara pada 2025, sehingga tidak terlibat langsung dalam periode LHP BPK Tahun 2023.
“Persoalan yang disinggung berkaitan dengan LHP BPK Tahun 2023 yang, menurut Perumda Tirtanadi, telah selesai ditindaklanjuti,” jelas Lokot.
LP3SU Apresiasi Penurunan Tarif Air untuk Rumah Tangga
Di tengah polemik, LP3SU justru menyoroti kebijakan positif manajemen. Salfimi mengapresiasi langkah Perumda Tirtanadi yang menurunkan tarif air bagi seluruh kategori pelanggan rumah tangga. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah strategis di tengah tekanan ekonomi yang masih dihadapi masyarakat Sumatera Utara.
“LP3SU mengapresiasi manajemen Perumda Tirtanadi yang, dengan persetujuan Gubernur Sumatera Utara, menurunkan tarif air bagi pelanggan rumah tangga. Semoga pelayanan kepada masyarakat juga semakin baik,” pungkas Salfimi.