MEDAN — Angka tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut, Yuliani Siregar, dalam temu pers di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (23/7/2026). Dari total 17.994 koperasi yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota, sekitar 68 persen di antaranya berstatus aktif.
SHU Rp377 Miliar dan 6.100 Unit Koperasi Desa Merah Putih
Akumulasi Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dibukukan koperasi di Sumut mencapai Rp377,4 miliar. Jumlah anggota koperasi secara keseluruhan kini mencapai 1.531.520 orang.
“Capaian ini menunjukkan bahwa koperasi masih menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat di Sumatera Utara,” ujar Yuliani.
Pemprov Sumut juga terus menggencarkan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hingga saat ini, sebanyak 6.100 unit KDKMP telah terbentuk di seluruh wilayah Sumut. Rinciannya, 3.594 gerai masih dalam tahap pembangunan, sementara 629 gerai telah selesai dibangun dan siap beroperasi melayani kebutuhan masyarakat.
Transaksi Ekonomi Koperasi Desa Capai Rp347 Juta
Sejumlah koperasi desa sudah mulai menjalankan aktivitas usaha. Data Dinas Koperasi dan UKM Sumut mencatat, sebanyak 13 KDKMP di Kabupaten Deliserdang, Simalungun, Asahan, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Serdangbedagai, Dairi, dan Kota Medan telah melakukan transaksi ekonomi.
Nilai transaksi yang tercatat mencapai Rp347.540.100. Angka ini menjadi bukti awal bahwa koperasi desa mampu bergerak sebagai motor ekonomi di tingkat akar rumput.
Pemprov Perkuat Tata Kelola dan Legalitas Koperasi
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak hanya fokus pada pencapaian volume usaha. Sejumlah program strategis dijalankan untuk memperkuat tata kelola kelembagaan koperasi. Di antaranya, peningkatan kapasitas pengurus melalui pelatihan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Manajemen Keuangan, pengawasan rutin, hingga pemeriksaan kelembagaan.
Aspek legalitas usaha simpan pinjam koperasi juga menjadi perhatian. Hingga pertengahan 2026, validasi dan verifikasi izin usaha simpan pinjam telah dilakukan terhadap 13 koperasi. Secara kumulatif, proses verifikasi telah menjangkau 42 koperasi atau sekitar 63 persen dari target yang ditetapkan. Selain itu, pelatihan manajemen telah diberikan kepada 60 koperasi sebagai upaya meningkatkan profesionalisme dan tata kelola kelembagaan.