MEDAN — Mahasiswa menuntut transparansi penggunaan anggaran kegiatan anggota DPRD Sumatera Utara yang bersumber dari APBD. Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan pengunjuk rasa, dana Reses anggota dewan mencapai Rp21 juta per pelaksanaan dengan frekuensi tiga kali dalam setahun. Adapun anggaran Sosper dan Wasbang disebut-sebut mencapai Rp39 juta hingga Rp40 juta untuk setiap kegiatan.
Anggaran yang Harus Dievaluasi
Ketua PD KAMMI Medan, Muhammad Azli Ritonga, menyampaikan bahwa kegiatan reses, Sosper, dan Wasbang yang dilaksanakan sejak 2024 hingga saat ini perlu diverifikasi secara menyeluruh. Audit diperlukan untuk memastikan penggunaan dana tersebut tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Kami memandang perlu dilakukan audit dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap penggunaan dana kegiatan Reses, Sosper, dan Wawasan Kebangsaan yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Sumatera Utara sejak tahun 2024 hingga saat ini,” ujar Azli di hadapan massa aksi.
Apa Saja yang Diminta Pengunjuk Rasa?
- DPRD Sumut membuka secara transparan penggunaan anggaran setiap kegiatan kepada masyarakat luas.
- Mempublikasikan hasil dan laporan pelaksanaan kegiatan Reses, Sosper, serta Wasbang.
- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap laporan pertanggungjawaban ketiga jenis kegiatan tersebut.
Klarifikasi: Permintaan Pemeriksaan, Bukan Vonis
Muhammad Azli menekankan bahwa tuntutan yang disampaikan merupakan bentuk aspirasi mahasiswa terhadap pengelolaan keuangan daerah. Ia menegaskan proses verifikasi sepenuhnya diserahkan kepada lembaga yang memiliki kewenangan, bukan penilaian sepihak terhadap anggota dewan tertentu.
Massa KAMMI Tidak Ditemui Anggota Dewan
Sepanjang aksi berlangsung, tidak ada satupun anggota DPRD Sumut yang menemui para mahasiswa. Massa sempat mendapat informasi bahwa Komisi A tengah melaksanakan tugas piket, namun aspirasi hanya disampaikan melalui orasi di depan gedung DPRD.
Aksi yang mendapat pengawalan personel kepolisian untuk mengatur arus lalu lintas di sekitar Jalan Imam Bonjol berjalan tertib. Setelah menyampaikan tuntutan, para mahasiswa membubarkan diri dan melanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menyampaikan permintaan serupa terkait pemeriksaan anggaran tersebut.