SERDANG BEDAGAI — Sambang dan silaturahmi itu digelar Sabtu sore (10/10/2026) di pasar pekan Desa Paya Lombang. Selain Kapolsek, kegiatan dihadiri Wakapolsek Tebing Tinggi Ipda Darwin Sugeng, Kanit Binmas Ipda Benny P. Hutasoit, serta Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi.
Menyasar langsung pedagang dan pengunjung pasar, petugas menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas di sela aktivitas jual beli. Pendekatan yang dipilih bukan razia, melainkan dialog dan pengingat agar warga berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing.
Jangan Main Hakim Sendiri jika Temukan Pencurian
AKP Andi Rahmadsyah mengingatkan warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila mendapati seseorang yang diduga melakukan pencurian. Warga diminta menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Imbauan itu menyasar salah satu persoalan yang kerap muncul di pasar tradisional, ketika emosi massa lebih cepat bekerja daripada proses hukum. Polisi menegaskan penanganan oleh aparat tetap menjadi jalur utama.
Pemilik Motor Diminta Pakai Kunci Pengaman Tambahan
Bagi masyarakat yang memarkirkan sepeda motor di sekitar pasar, petugas mengimbau memilih tempat yang aman. Pengendara juga diminta menggunakan kunci pengaman tambahan untuk mencegah pencurian kendaraan bermotor.
Area parkir pasar yang terbuka dan ramai dinilai menjadi titik rawan. Karena itu, kewaspadaan pemilik kendaraan menjadi kunci pertama sebelum petugas melakukan pengamanan.
Narkoba, Judi, hingga Pemalakan Jadi Perhatian
Kapolsek turut mengajak masyarakat menjauhi penyalahgunaan narkoba dan perjudian. Para pedagang juga diminta segera melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya pemalakan maupun tindakan premanisme.
Laporan cepat dari pedagang dinilai penting agar praktik pemalakan tidak berulang dan merugikan usaha kecil di pasar. Polisi menyebut keterlibatan warga menjadi bagian dari upaya menjaga situasi tetap kondusif.
Saluran Laporan: Call Center 110 hingga Bhabinkamtibmas
Apabila terjadi permasalahan atau gangguan kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110. Laporan juga bisa disampaikan kepada Bhabinkamtibmas maupun kepala dusun untuk ditindaklanjuti.
Polsek Tebing Tinggi mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Tujuannya, mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.