Amara Sumut Klarifikasi Tudingan Pengadaan Jilbab Rp525 Juta, Minta Maaf ke Ketua PKK Deliserdang

Penulis: Amrizal Halim  •  Minggu, 20 September 2026 | 14:01:31 WIB

MEDAN — Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bersatu Sumatera Utara (Amara Sumut) menegaskan tidak ada keterlibatan Ketua TP PKK Deliserdang, Jelita Asri Ludin Tambunan, dalam pengadaan 15.000 potong jilbab senilai Rp525 juta. Kesimpulan itu diambil setelah Amara Sumut melakukan serangkaian diskusi, pertemuan, dan klarifikasi langsung dengan pihak terkait, termasuk Inspektorat Kabupaten Deliserdang.

Pernyataan resmi disampaikan Amara Sumut melalui keterangan tertulis, Sabtu (19/6/26). Kamaluddin Hasibuan mewakili aliansi tersebut menyebut bahwa hasil pemeriksaan Inspektorat tidak menemukan bukti atas dugaan yang sebelumnya mereka suarakan melalui aksi unjuk rasa dan pemberitaan.

Hasil Pemeriksaan Inspektorat: Dugaan Tidak Terbukti

Kamaluddin menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima penjelasan langsung dari Inspektorat Kabupaten Deliserdang. Berdasarkan pemeriksaan tersebut, dugaan yang sebelumnya disampaikan Amara Sumut tidak terbukti.

"Setelah kami melakukan pemeriksaan dan menerima penjelasan dari Inspektorat, dugaan-dugaan yang sebelumnya kami sampaikan tidak terbukti dalam pemeriksaan tersebut," kata Kamaluddin dalam keterangan tertulisnya.

Amara Sumut juga menegaskan bahwa tidak ditemukan keterlibatan Ketua TP PKK Deliserdang, Jelita Asri Ludin Tambunan, dalam pengadaan jilbab tersebut. "Benar tidak ada keterlibatan Ibu Jelita Asri Ludin Tambunan dalam pengadaan jilbab," paparnya.

Permohonan Maaf dan Penegasan Sikap Amara Sumut

Atas tudingan yang tidak terbukti itu, Amara Sumut menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua TP PKK Deliserdang. Pihaknya menegaskan sejak awal aksi yang dilakukan bukan untuk menghakimi atau memvonis pihak tertentu.

"Ketika ada dugaan, kami berkewajiban bertanya. Dan ketika dugaan itu tidak terbukti, kami juga berkewajiban menyampaikan kebenaran kepada masyarakat," sebutnya.

Amara Sumut menyatakan bahwa persoalan yang sempat menjadi perhatian publik itu telah dianggap selesai. Mereka juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Deliserdang dan Inspektorat yang dinilai telah memberikan ruang klarifikasi serta keterbukaan informasi dalam menyikapi persoalan tersebut.

Kontrol Sosial dan Proses Demokrasi yang Sehat

Menurut Amara Sumut, pernyataan klarifikasi ini sekaligus menjadi penegasan bahwa dinamika kritik dan klarifikasi merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat. Kritik dinilai sah selama dilakukan secara objektif dan berbasis data.

Pihaknya berharap persoalan ini menjadi pembelajaran bahwa setiap dugaan perlu diverifikasi melalui mekanisme resmi sebelum disimpulkan. Dengan begitu, ruang klarifikasi tetap terbuka bagi semua pihak yang merasa dirugikan.

Reporter: Amrizal Halim
Sumber: waspada.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top