Gajah Tanpa Kepala Ditemukan di Konsesi PT RAPP, Polisi Lakukan Penyelidikan

Penulis: Muhammd Nizar  •  Kamis, 05 Februari 2026 | 21:10:05 WIB
Tim gabungan melakukan olah TKP penemuan gajah tanpa kepala di konsesi PT RAPP, Pelalawan.

Pelalawan - Kepolisian Resor Polres Pelalawan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait temuan seekor gajah mati di area sekitar konsesi PT RAPP, Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Pemeriksaan di lokasi melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Polres Pelalawan, Bidlabfor Polda Riau, Ditkrimsus Polda Riau, Polisi Kehutanan, BBKSDA, serta perwakilan perusahaan.

Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Reskrim I Gede Yoga Eka Pranata menjelaskan bahwa gajah ditemukan sudah tidak bernyawa dengan kondisi mengenaskan, yakni bagian kepala terpotong dan tubuh berada dalam posisi duduk.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian. Olah TKP serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi terus dilakukan,” ujar AKP I Gede Yoga Eka Pranata.

Tim Bidlabfor Polda Riau yang dipimpin IPTU Imam Yusuf Hanura turut mengambil sejumlah sampel tanah di sekitar lokasi penemuan bangkai gajah untuk dilakukan uji laboratorium sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Pihak PT RAPP menyatakan telah berkoordinasi dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam pengungkapan kasus tersebut. “Kami siap mendukung proses penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian gajah ini,” ujar perwakilan Humas PT RAPP.

Saksi pertama yang menemukan bangkai gajah, Winarno, mengaku mencium bau menyengat dari dalam kawasan hutan pada Senin malam (2/2/2026). Setelah menelusuri sumber bau tersebut, ia menemukan gajah dalam kondisi sudah mati.

“Saya tidak tahu apa yang terjadi. Setelah melihat kondisinya, saya langsung melapor ke pihak keamanan,” tuturnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Pelalawan bersama jajaran Polsek Ukui turun ke lokasi pada Selasa (3/2/2026). Keesokan harinya, Rabu (4/2/2026), tim gabungan yang melibatkan Reskrim Polres Pelalawan, Polsek Ukui, Ditkrimsus Polda Riau, Labfor Polda Riau, serta BKSDA melakukan nekropsi di lokasi penemuan.

Penyelidikan kasus ini masih terus berlangsung. Kepolisian berharap dapat segera mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kematian satwa dilindungi tersebut.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga dan melindungi satwa liar di wilayah hukum Polres Pelalawan,” tegas AKP I Gede Yoga Eka Pranata.

Rincian Kematian Gajah per Tahun (Data TNTN & Sekitarnya)
Reporter: Muhammd Nizar
Back to top