SUMATERA UTARA — BTN menandatangani dua perjanjian pengalihan aset kredit pada 22 Mei 2026. Transaksi ini terbagi dalam skema Conditional Portfolio Transfer Agreement (CPTA) dan Conditional Loan Asset Transfer Agreement (CLATA), yang masing-masing telah dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin (25/5/2026).
Melalui skema CPTA, BTN mengakuisisi portofolio pinjaman pensiunan dan pra-pensiunan yang dananya dikelola TASPEN, dengan estimasi nilai mencapai Rp12,58 triliun. Sementara itu, skema CLATA mencakup aset pinjaman pensiunan ASABRI, dana pensiun lainnya, serta pinjaman karyawan aktif BUMN dan lembaga pemerintahan senilai Rp7,34 triliun.
Corporate Secretary BTN, Ramon Armando, menegaskan bahwa segmen pensiunan dan payroll loan memiliki karakteristik pembayaran yang relatif stabil. “Transaksi ini merupakan bagian dari transformasi BTN menjadi bank beyond mortgage, di mana perseroan tidak hanya fokus pada pembiayaan perumahan, tetapi juga memperluas ekosistem layanan keuangan melalui penguatan segmen payroll loan, pensiunan, dan transactional banking,” ujar Ramon, Selasa (26/5/2026).
BTN memproyeksikan akuisisi ini akan mendongkrak total aset dan portofolio kredit perseroan. Selain memperkuat basis kredit, transaksi ini membuka peluang peningkatan dana murah (current account saving account/CASA) dan volume transaksi nasabah. Ramon menambahkan, langkah ini juga mengoptimalkan ekosistem layanan BTN di berbagai wilayah Indonesia.
“Langkah ini sejalan dengan strategi BTN membangun ekosistem keuangan yang lebih luas dan inklusif, sekaligus memperkuat posisi perseroan sebagai bank di segmen konsumer dengan layanan yang semakin lengkap bagi masyarakat,” kata Ramon.
BTN memastikan seluruh proses transaksi telah sesuai ketentuan regulator dan menerapkan prinsip prudent banking. Perseroan menegaskan bahwa transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK terkait transaksi afiliasi dan benturan kepentingan.
Penyelesaian transaksi akan dilakukan setelah seluruh syarat pendahuluan yang diatur dalam perjanjian dipenuhi oleh masing-masing pihak. BTN juga menekankan bahwa transaksi CPTA dan CLATA bersifat independen dan dapat diselesaikan pada waktu yang berbeda.
Dengan tambahan portofolio kredit pensiunan ini, BTN optimistis dapat memperkuat pertumbuhan bisnis sekaligus memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat Indonesia di luar sektor perumahan.