Kemenkum Sumut dan Polda Sumut Siapkan Nota Kesepahaman Perlindungan Kekayaan Intelektual, Target Tekan Pelanggaran

Penulis: Wan Rizal  •  Rabu, 03 Juni 2026 | 11:00:15 WIB
Kanwil Kemenkum Sumut dan Ditreskrimsus Polda Sumut mempersiapkan nota kesepahaman perlindungan kekayaan intelektual.

MEDAN — Kanwil Kemenkum Sumut mematangkan langkah strategis dengan menggandeng Ditreskrimsus Polda Sumut. Kerja sama ini menyasar penguatan koordinasi dan pertukaran informasi untuk menekan maraknya pelanggaran hak cipta, paten, dan merek dagang di daerah.

Target Kerja Sama: Dari Pertukaran Data hingga Penindakan

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumut, Kortini JM Sihotang, memimpin langsung rapat persiapan tim KI di Medan, Selasa. Ia menekankan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum merupakan kunci untuk memperkuat perlindungan kekayaan intelektual.

"Melalui sinergi yang baik, kita dapat meningkatkan koordinasi, pertukaran informasi, serta memperkuat upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran KI di Sumatera Utara," ujar Kortini dalam keterangan resmi yang diterima di Medan.

Apa Saja yang Akan Dibahas dalam Audiensi?

Audiensi yang direncanakan dengan Ditreskrimsus Polda Sumut tidak hanya bersifat seremonial. Tim KI telah menyiapkan sejumlah bahan koordinasi konkret yang akan dibahas.

  • Penguatan kapasitas SDM: Pelatihan bersama bagi penyidik dan staf agar pemahaman tentang KI merata.
  • Mekanisme penanganan dugaan pelanggaran: Alur pengaduan dan penindakan yang lebih efektif dan terintegrasi antara sipil dan kepolisian.
  • Peningkatan pemahaman publik: Edukasi kepada pelaku UMKM dan kreator lokal tentang pentingnya mendaftarkan karya mereka.

Kortini menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor ini diperlukan untuk menghadapi tantangan pelanggaran KI yang semakin kompleks, terutama di era digital.

Dampak bagi Pelaku UMKM dan Kreator Lokal Sumut

Kanwil Kemenkum Sumut berharap langkah ini dapat memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di provinsi tersebut. Perlindungan hukum yang lebih kuat diharapkan mampu melindungi karya, inovasi, dan produk unggulan daerah dari pembajakan atau peniruan.

Nota kesepahaman dengan Polda Sumut akan menjadi landasan bagi aksi bersama, mulai dari sosialisasi hingga operasi penindakan terhadap pelanggar. Langkah ini menjadi krusial mengingat Sumatera Utara memiliki banyak produk unggulan seperti kuliner khas, kerajinan, dan musik tradisional yang rawan diklaim pihak lain.

Reporter: Wan Rizal
Sumber: sumut.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top