MEDAN — Kanwil Kemenkum Sumut mematangkan langkah strategis dengan menggandeng Ditreskrimsus Polda Sumut. Kerja sama ini menyasar penguatan koordinasi dan pertukaran informasi untuk menekan maraknya pelanggaran hak cipta, paten, dan merek dagang di daerah.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumut, Kortini JM Sihotang, memimpin langsung rapat persiapan tim KI di Medan, Selasa. Ia menekankan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum merupakan kunci untuk memperkuat perlindungan kekayaan intelektual.
"Melalui sinergi yang baik, kita dapat meningkatkan koordinasi, pertukaran informasi, serta memperkuat upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran KI di Sumatera Utara," ujar Kortini dalam keterangan resmi yang diterima di Medan.
Audiensi yang direncanakan dengan Ditreskrimsus Polda Sumut tidak hanya bersifat seremonial. Tim KI telah menyiapkan sejumlah bahan koordinasi konkret yang akan dibahas.
Kortini menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor ini diperlukan untuk menghadapi tantangan pelanggaran KI yang semakin kompleks, terutama di era digital.
Kanwil Kemenkum Sumut berharap langkah ini dapat memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di provinsi tersebut. Perlindungan hukum yang lebih kuat diharapkan mampu melindungi karya, inovasi, dan produk unggulan daerah dari pembajakan atau peniruan.
Nota kesepahaman dengan Polda Sumut akan menjadi landasan bagi aksi bersama, mulai dari sosialisasi hingga operasi penindakan terhadap pelanggar. Langkah ini menjadi krusial mengingat Sumatera Utara memiliki banyak produk unggulan seperti kuliner khas, kerajinan, dan musik tradisional yang rawan diklaim pihak lain.