SIMALUNGUN — Rapat penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah (RIPD) Kabupaten Simalungun digelar di Balai Harungguan T Rondahaim Saragih, Kantor Bupati, Pamatang Raya. Pertemuan yang dipimpin Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora ini dihadiri staf ahli bupati, asisten, pimpinan perangkat daerah, camat, serta narasumber dari akademisi dan Gapeknas.
Mixnon Andreas Simamora menyampaikan bahwa selama ini berbagai program pembangunan sering berjalan tanpa dokumen induk yang kuat dan terintegrasi. RIPD menjadi hal baru dalam penyusunan rencana pembangunan jangka panjang agar arah pembangunan lebih terarah.
“Ketika perencanaan ini sudah selesai, maka pembangunan yang akan dikerjakan harus mengacu pada dokumen tersebut,” ujar Sekda Mixnon. Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh kualitas perencanaan sejak awal.
Kabupaten Simalungun memiliki luas wilayah lebih dari 4.000 kilometer persegi. Sejak perpindahan ibu kota kabupaten ke Raya, pemerintah daerah terus memperkuat infrastruktur dasar untuk mendukung fungsi pemerintahan dan pelayanan publik.
Mixnon menjelaskan bahwa jaringan jalan yang panjang, kebutuhan konektivitas antarwilayah, hingga pemerataan pembangunan desa membutuhkan strategi berkelanjutan. “Wilayah kita sangat luas. Infrastruktur yang harus ditangani juga besar,” katanya.
Mixnon menilai dokumen rencana induk nantinya bisa menjadi alat perjuangan daerah dalam memperoleh dukungan program nasional. Dengan dasar perencanaan yang kuat, berbagai usulan pembangunan dapat lebih mudah diterima dan diakomodasi oleh pemerintah pusat.
“Sehingga kita tidak hanya bergantung pada APBD, dan para investor-investor betah di wilayah kita untuk mendukung mengembangkan potensi-potensi kita,” tutup Sekda.
Pengurus Bidang V LPJK Kementerian PUPR RI, Prof. Manlian Ronald A. Simanjuntak, menekankan pentingnya penyusunan rencana induk yang berangkat dari potensi dan kekuatan lokal Kabupaten Simalungun. Menurutnya, setiap daerah memiliki keunikan tersendiri yang harus menjadi fondasi arah pembangunan jangka panjang.
“Penyusunan rencana induk harus berangkat dari potensi dan kekuatan yang dimiliki daerah. Dari situlah kemudian dibangun visi besar pembangunan yang terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.
Manlian menjelaskan bahwa setelah penelitian dan pengumpulan data selesai, tahapan berikutnya adalah pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) tematik yang melibatkan berbagai pihak. Proses penyusunan dokumen tidak boleh berhenti pada tataran konsep semata.
Penyusunan rencana induk pembangunan daerah ini merupakan implementasi dari visi Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih. Mixnon menegaskan bahwa semangat ‘Simalungun Maju’ tidak hanya menjadi slogan, tetapi juga merepresentasikan optimisme dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang lebih maju, berkelanjutan, dan berdaya saing.