Pemkab Simalungun Mulai Susun Rencana Induk Pembangunan Daerah, Target Integrasi Program Pusat-Daerah

Penulis: Wan Rizal  •  Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:05:01 WIB
Rapat penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah Kabupaten Simalungun berlangsung di Balai Harungguan T Rondahaim Saragih.

SIMALUNGUN — Rapat penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah (RIPD) Kabupaten Simalungun digelar di Balai Harungguan T Rondahaim Saragih, Kantor Bupati, Pamatang Raya. Pertemuan yang dipimpin Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora ini dihadiri staf ahli bupati, asisten, pimpinan perangkat daerah, camat, serta narasumber dari akademisi dan Gapeknas.

Cetak Biru yang Selama Ini Tak Ada

Mixnon Andreas Simamora menyampaikan bahwa selama ini berbagai program pembangunan sering berjalan tanpa dokumen induk yang kuat dan terintegrasi. RIPD menjadi hal baru dalam penyusunan rencana pembangunan jangka panjang agar arah pembangunan lebih terarah.

“Ketika perencanaan ini sudah selesai, maka pembangunan yang akan dikerjakan harus mengacu pada dokumen tersebut,” ujar Sekda Mixnon. Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh kualitas perencanaan sejak awal.

Luas Wilayah 4.000 Km² Jadi Tantangan Utama

Kabupaten Simalungun memiliki luas wilayah lebih dari 4.000 kilometer persegi. Sejak perpindahan ibu kota kabupaten ke Raya, pemerintah daerah terus memperkuat infrastruktur dasar untuk mendukung fungsi pemerintahan dan pelayanan publik.

Mixnon menjelaskan bahwa jaringan jalan yang panjang, kebutuhan konektivitas antarwilayah, hingga pemerataan pembangunan desa membutuhkan strategi berkelanjutan. “Wilayah kita sangat luas. Infrastruktur yang harus ditangani juga besar,” katanya.

RIPD Jadi Alat Lobi ke Pemerintah Pusat

Mixnon menilai dokumen rencana induk nantinya bisa menjadi alat perjuangan daerah dalam memperoleh dukungan program nasional. Dengan dasar perencanaan yang kuat, berbagai usulan pembangunan dapat lebih mudah diterima dan diakomodasi oleh pemerintah pusat.

“Sehingga kita tidak hanya bergantung pada APBD, dan para investor-investor betah di wilayah kita untuk mendukung mengembangkan potensi-potensi kita,” tutup Sekda.

Narasumber: Rencana Induk Harus Berbasis Keunggulan Lokal

Pengurus Bidang V LPJK Kementerian PUPR RI, Prof. Manlian Ronald A. Simanjuntak, menekankan pentingnya penyusunan rencana induk yang berangkat dari potensi dan kekuatan lokal Kabupaten Simalungun. Menurutnya, setiap daerah memiliki keunikan tersendiri yang harus menjadi fondasi arah pembangunan jangka panjang.

“Penyusunan rencana induk harus berangkat dari potensi dan kekuatan yang dimiliki daerah. Dari situlah kemudian dibangun visi besar pembangunan yang terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.

Manlian menjelaskan bahwa setelah penelitian dan pengumpulan data selesai, tahapan berikutnya adalah pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) tematik yang melibatkan berbagai pihak. Proses penyusunan dokumen tidak boleh berhenti pada tataran konsep semata.

Visi ‘Simalungun Maju’ Jadi Semangat Bersama

Penyusunan rencana induk pembangunan daerah ini merupakan implementasi dari visi Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih. Mixnon menegaskan bahwa semangat ‘Simalungun Maju’ tidak hanya menjadi slogan, tetapi juga merepresentasikan optimisme dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang lebih maju, berkelanjutan, dan berdaya saing.

Reporter: Wan Rizal
Sumber: metrorakyat.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top