MEDAN — Desakan keras untuk melakukan perombakan besar-besaran di tubuh PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Utara kembali mencuat. DPD Rumah Gibran Sumatera Utara secara resmi meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mencopot direksi PLN setempat. Permintaan ini disampaikan menyusul pemadaman listrik yang terus berulang dan dinilai sudah melampaui batas toleransi masyarakat.
Deni Siregar menegaskan bahwa frekuensi pemadaman yang terjadi di Sumatera Utara tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan teknis semata. Menurutnya, kondisi ini merupakan indikasi jelas dari lemahnya manajemen dan ketidaksiapan PLN dalam menjamin pelayanan dasar kelistrikan kepada masyarakat.
"Kami meminta Menteri BUMN untuk segera turun tangan dan melakukan evaluasi total terhadap jajaran pimpinan dan direksi PLN di Sumatera Utara. Jika kondisi ini terus berulang tanpa solusi yang jelas, maka copot," ujar Deni dalam pernyataannya, Sabtu (6/6/2026).
Pemadaman listrik yang tidak menentu disebut telah menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan. Tidak hanya rumah tangga, aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pelayanan publik di fasilitas kesehatan, serta proses belajar mengajar di sekolah ikut terganggu.
"Masyarakat Sumatera Utara berhak mendapatkan pelayanan kelistrikan yang stabil dan profesional. Gangguan ini menghambat kegiatan usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat kecil yang sangat bergantung pada pasokan listrik," tegas Deni.
Yang paling mencemaskan, DPD Rumah Gibran Sumut menerima informasi mengenai adanya dugaan korban jiwa sebagai imbas dari pemadaman listrik tersebut. Temuan ini mendorong pihaknya untuk meminta investigasi secara terbuka dan transparan.
"Apabila benar terdapat korban akibat dampak dari pemadaman listrik tersebut, maka ini merupakan persoalan yang sangat serius dan tidak boleh dianggap sepele. Harus ada pertanggungjawaban yang jelas kepada masyarakat," tutup Deni.