MEDAN — Meski Pemerintah Kota Medan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk keenam kalinya secara berturut-turut, Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan menemukan sejumlah kelemahan serius dalam penyerapan anggaran tahun lalu.
Berdasarkan data yang diungkap dalam pandangan umum fraksi, realisasi belanja Pemko Medan Tahun Anggaran 2025 hanya mencapai Rp5,837 triliun lebih. Angka ini mengalami penurunan sekitar 6,73 persen dibanding tahun sebelumnya.
Akibat rendahnya realisasi tersebut, muncul Silpa senilai Rp592 miliar lebih. Fraksi Demokrat menilai masih terdapat sejumlah perangkat daerah yang belum mampu merealisasikan program secara maksimal.
Sorotan paling tajam dialamatkan ke sektor kesehatan. Anggota DPRD Medan dari FPDemokrat, Muslim Harahap, yang membacakan pandangan umum fraksi, menyebut beberapa kegiatan pelayanan kesehatan sama sekali tidak terealisasi. Program tersebut antara lain pelayanan kesehatan bagi orang dengan gangguan jiwa berat, pelayanan terhadap orang terduga tuberkulosis, serta pelayanan bagi masyarakat berisiko HIV.
Selain itu, sejumlah kegiatan surveilans kesehatan dan layanan imunisasi juga tercatat nihil realisasi. Fraksi Demokrat meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait memberikan penjelasan atas kondisi ini.
Di sektor infrastruktur, Fraksi Demokrat mempertanyakan rendahnya realisasi program di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, terutama terkait pengelolaan sumber daya air dan pengembangan sistem drainase. Fraksi juga menyoroti proyek Bus Rapid Transit (BRT) yang disebut telah menebang sekitar 2.886 pohon berusia puluhan tahun.
"Kami meminta pemerintah melakukan penanaman kembali pohon setelah adanya pengorbanan pohon akibat proyek tersebut," ujar Muslim Harahap dalam sidang paripurna.
Fraksi Demokrat juga menyoroti potensi pendapatan yang belum tergarap maksimal. Piutang pajak reklame dan air bawah tanah disebut mencapai Rp1,244 triliun lebih, termasuk pajak barang dan jasa tertentu dari sektor perhotelan dan perparkiran yang belum tertagih.
Selain itu, sejumlah aset daerah seperti Gedung Islamic Center, Gedung UMKM USU, Gedung Warenhuis, Lapangan Merdeka, dan Stadion Teladan dinilai belum dimanfaatkan secara optimal. Fraksi meminta aset-aset tersebut segera diserahkan pengelolaannya agar dapat digunakan masyarakat.
Dari sisi pendapatan, realisasi pendapatan Pemko Medan tahun 2025 mencapai Rp6,324 triliun lebih atau sekitar 90,80 persen dari target Rp6,965 triliun lebih. Fraksi Demokrat mempertanyakan kontribusi sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti PUD Rumah Potong Hewan, PUD Pembangunan Kota Medan, dan PUD Pasar Kota Medan yang dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan daerah.