JAKARTA — Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kembali menjadi tumpuan ribuan lulusan SMA/SMK/MA dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Kini, mereka yang gagal di jalur seleksi nasional masih punya peluang melalui jalur mandiri, dengan syarat dan prosedur yang tak kalah ketat.
Jalur mandiri menjadi alternatif bagi peserta yang belum lolos seleksi nasional. Meskipun seleksi diselenggarakan masing-masing kampus, peserta tetap bisa memanfaatkan KIP Kuliah selama memenuhi persyaratan dan kuota penerima masih tersedia.
Pemerintah menetapkan sejumlah syarat utama bagi calon penerima. Pertama, peserta harus lulusan SMA, SMK, MA, atau sederajat tahun ini atau maksimal dua tahun sebelumnya. Kedua, peserta harus diterima di program studi terakreditasi di PTN atau PTS.
Aspek ekonomi menjadi faktor penentu. Peserta wajib berasal dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan salah satu dokumen berikut: Kartu Indonesia Pintar (KIP) saat sekolah, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Batas pendapatan gabungan orang tua maksimal Rp4 juta per bulan, atau maksimal Rp750 ribu per anggota keluarga. Peserta dari panti asuhan atau panti sosial juga memenuhi syarat.
Proses pendaftaran dimulai dengan membuat akun di portal resmi KIP Kuliah. Calon peserta menyiapkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif. Data ini digunakan sistem untuk verifikasi awal identitas.
Setelah akun dibuat, sistem melakukan pengecekan. Jika dinyatakan memenuhi syarat awal, peserta mendapat Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang dikirim melalui email. Informasi ini diperlukan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Langkah selanjutnya adalah mengisi biodata dan informasi ekonomi secara lengkap. Peserta harus memasukkan data keluarga, kondisi ekonomi rumah tangga, hingga aset keluarga. Ketelitian di tahap ini sangat penting karena memengaruhi hasil verifikasi.
Pada menu seleksi, peserta memilih jalur Mandiri PTN atau Mandiri PTS sesuai kampus tujuan. Setelah itu, menentukan program studi yang diinginkan.
Calon peserta wajib menyiapkan NIK, NISN, NPSN, alamat email aktif, data keluarga dan ekonomi, bukti kepesertaan KIP/PKH/KKS/DTKS, data pendapatan orang tua atau wali, nomor pendaftaran KIP Kuliah, serta dokumen lain yang diminta kampus tujuan.
Pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri 2026 masih berlangsung. Peserta diimbau tidak menunda pendaftaran dan memastikan seluruh dokumen lengkap sebelum verifikasi.