SUMATERA UTARA — Masyarakat yang ingin memastikan apakah dirinya masih terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT dapat melakukan pengecekan secara online. Cukup siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP.
DTSEN membagi rumah tangga ke dalam 10 kelompok desil kesejahteraan. Desil 1 adalah kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah, sedangkan desil 10 adalah 10 persen tertinggi.
Hanya desil 1 sampai 4 yang dapat diusulkan sebagai penerima bansos PKH dan BPNT atau Sembako. Jika desil rumah tangga Anda berada di luar rentang itu, peluang masuk daftar penerima sangat kecil.
Pengecekan dilakukan melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkahnya:
Status sebagai penerima bansos tidak selalu berarti dana bantuan sudah masuk pada hari yang sama. Penyaluran dilakukan secara bertahap, sehingga masyarakat tetap perlu mengecek rekening atau saluran penyaluran yang digunakan.
Pengecekan status kepesertaan dan pengecekan dana yang masuk adalah dua hal berbeda. Hasil cek di laman Cek Bansos hanya menunjukkan apakah Anda masih terdaftar, bukan apakah bantuan sudah ditransfer.
Karena itu, apabila hasil pengecekan menunjukkan Anda masih terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT tetapi dana belum diterima pada 11 September 2026, jangan langsung menyimpulkan kepesertaan dicabut. Tunggu proses penyaluran bertahap selesai dan periksa kembali rekening secara berkala.
Seluruh proses pengecekan status bansos melalui Cek Bansos Kemensos tidak dipungut biaya. Waspadai pihak yang mengaku bisa mempercepat pencairan atau mengubah desil dengan imbalan uang — modus seperti ini kerap muncul setiap periode penyaluran.
Informasi lengkap soal jadwal dan saluran penyaluran dapat diakses melalui kanal resmi Kemensos. Jika ada kendala data atau status kepesertaan, sampaikan lewat kanal pengaduan resmi Kemensos atau datang ke kantor desa/kelurahan setempat.