Pencarian

Penyelidikan Intensif Kasus Gajah Mati Mengenaskan di Pelalawan, Polisi Temukan Proyektil Senjata Api

Jumat, 06 Februari 2026 • 15:44:03 WIB
Penyelidikan Intensif Kasus Gajah Mati Mengenaskan di Pelalawan, Polisi Temukan Proyektil Senjata Api
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara penemuan bangkai gajah di Pelalawan.

Riau – Penemuan bangkai seekor gajah dengan kondisi mengenaskan di kawasan konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Pelalawan, memicu penyelidikan intensif aparat penegak hukum. Satwa dilindungi tersebut diduga kuat menjadi korban perburuan liar.

Gajah ditemukan tanpa bagian depan kepala, sebuah kondisi yang dinilai tidak wajar dan mengarah pada dugaan pengambilan bagian tubuh tertentu oleh pemburu.

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama Polda Riau dan Polres Pelalawan langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti awal.

Kabid Wilayah I BBKSDA Riau, Sanggara Yudha, mengatakan indikasi di lapangan menunjukkan kematian gajah disebabkan oleh tindakan kriminal.

“Kami menemukan tanda-tanda kuat bahwa ini merupakan kejahatan perburuan liar. Kami bersama kepolisian melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan berkomitmen menuntaskan kasus ini,” ujarnya, Jumat (6/2/2026).

Hasil pemeriksaan medis melalui nekropsi yang dilakukan dokter hewan BBKSDA Riau, drh Rini Deswita, semakin menguatkan dugaan tersebut.

“Dari nekropsi diketahui gajah tidak mati secara alami. Ditemukan trauma pada otak yang mengarah pada luka tembak,” jelas Rini.

Pemeriksaan forensik yang dilakukan Labfor Polda Riau juga menemukan dua proyektil logam di lokasi kejadian. Proyektil tersebut masing-masing berdiameter 12,30 milimeter dan 6,94 milimeter.

Selain proyektil, tim forensik mengambil sejumlah sampel tanah dan air di sekitar bangkai. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak adanya kandungan sianida maupun merkuri, sehingga dugaan keracunan dapat disingkirkan.

Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, menegaskan kasus ini menjadi atensi serius kepolisian. Hingga saat ini, lima orang saksi telah dimintai keterangan dan proses penyelidikan masih berlangsung.

Polda Riau dan BBKSDA Riau mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perburuan satwa liar serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di kawasan hutan.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks