Pencarian

Jalur Prestasi SPMB Sumut 2026 Resmi Dibuka, Kuota SMK Capai 70 Persen dan SMA 35 Persen

Selasa, 02 Juni 2026 • 22:57:20 WIB
Jalur Prestasi SPMB Sumut 2026 Resmi Dibuka, Kuota SMK Capai 70 Persen dan SMA 35 Persen
Jalur Prestasi SPMB Sumut 2026 resmi dibuka dengan kuota SMK sebesar 70 persen dan SMA 35 persen.

MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan seleksi penerimaan peserta didik baru melalui Jalur Prestasi tahun 2026 memasuki tahap pendaftaran pada Juni mendatang. Kebijakan ini memberikan peluang lebih besar bagi lulusan SMP/sederajat yang memiliki catatan akademik atau non-akademik unggul.

Perbedaan kuota antara SMA dan SMK menjadi sorotan utama. Untuk SMA, daya tampung Jalur Prestasi ditetapkan sebesar 35 persen dari total kuota sekolah. Sementara itu, SMK mendapat alokasi jauh lebih besar, yakni 70 persen. Angka ini mencerminkan prioritas pemprov dalam mendorong minat siswa ke pendidikan vokasi.

Dua Gelombang Pendaftaran Berdasarkan Wilayah Cabdisdik

Agar proses verifikasi berjalan tertib, panitia membagi jadwal pendaftaran menjadi dua gelombang. Pembagian ini didasarkan pada cakupan wilayah Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) di Sumatera Utara. Masing-masing wilayah memiliki periode unggah dokumen dan perbaikan data yang telah ditentukan.

Setelah masa pendaftaran berakhir, panitia segera memproses data peserta yang masuk. Pengumuman hasil akhir seleksi dijadwalkan serentak pada 26 Juni 2026. Peserta yang dinyatakan lolos wajib mengikuti tahap daftar ulang yang tersedia pada 27, 29, dan 30 Juni 2026 sesuai ketentuan sekolah masing-masing.

Cara Daftar: Unduh Aplikasi Resmi, Gunakan NISN atau NIK

Calon peserta diwajibkan mengunduh aplikasi resmi SPMB yang dikelola Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. Aplikasi ini menjadi platform utama untuk pengisian data dan pengunggahan berkas digital. Setelah masuk ke sistem, calon siswa menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas login.

Ketentuan khusus berlaku bagi pendaftar SMA. Pemilihan sekolah tidak terikat pada domisili atau zona tempat tinggal. Namun, peserta hanya diperbolehkan memilih satu sekolah tujuan dalam jalur prestasi ini. Langkah selanjutnya adalah memindai dokumen asli Kartu Keluarga (KK) atau salinan yang telah dilegalisir.

Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Prestasi Akademik

Persyaratan berkas dibedakan menjadi dua kategori utama sesuai jenis prestasi. Untuk kategori Prestasi Akademik, calon siswa wajib menyiapkan hasil pindai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran inti: Agama, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan Bahasa Inggris.

Selain itu, diperlukan Surat Keterangan Nilai Rapor yang diterbitkan Kepala Sekolah asal (SMP/sederajat) berdasarkan Nilai Pengetahuan atau KI-3. Peserta juga harus mengunggah hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) beserta sertifikat asli sebagai bukti kompetensi intelektual. Sertifikat penghargaan di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, atau prestasi akademik lainnya yang relevan juga wajib dilampirkan.

Semua dokumen harus diunggah dalam format digital yang jelas agar memudahkan tim verifikator meninjau nilai rapor. Panitia mengingatkan agar peserta memastikan data yang dimasukkan sudah sesuai dengan data kependudukan yang valid.

Bagikan
Sumber: babelinsight.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks