Pencarian

Gubernur Bobby Nasution Resmikan 6.110 Posbankum di Sumut, 12.220 Paralegal Siap Bantu Warga Selesaikan Sengketa Lewat Mediasi

Rabu, 10 Juni 2026 • 17:15:31 WIB
Gubernur Bobby Nasution Resmikan 6.110 Posbankum di Sumut, 12.220 Paralegal Siap Bantu Warga Selesaikan Sengketa Lewat Mediasi
Gubernur Bobby Nasution meresmikan 6.110 Posbankum di Sumatera Utara sebagai pusat layanan bantuan hukum masyarakat.

MEDAN — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut keberadaan Posbankum ini diharapkan bisa mengembalikan tatanan sosial di tengah masyarakat Sumut. Ia meresmikan langsung pos-pos tersebut bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution di Medan, Rabu.

“Saya berharap keberadaan Posbankum di Sumut dapat mengembalikan tatanan sosial di tengah masyarakat,” ujar Supratman dalam sambutannya.

Mekanisme Mediasi Jadi Andalan

Menurut Supratman, sinergi antara Posbankum, Pemprov Sumut, dan pemerintah kabupaten/kota perlu terus diperkuat. Tujuannya agar layanan bantuan hukum bisa dimanfaatkan secara optimal oleh warga.

“Terutama dalam proses pendampingan masyarakat yang menghadapi persoalan tertentu, sehingga memungkinkan penyelesaiannya melalui mediasi,” katanya.

Mekanisme mediasi ini, lanjut dia, sejalan dengan penerapan keadilan restoratif (restorative justice) yang saat ini tengah dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Bobby Nasution: Solusi bagi Warga yang Tak Ingin Berurusan dengan Hukum

Gubernur Bobby Nasution mengatakan peresmian Posbankum menjadi bagian dari upaya mendukung program keadilan restoratif di daerah. Ia berharap warga yang memiliki masalah di lingkungan tempat tinggal bisa menyelesaikannya lewat Posbankum tanpa harus berhadapan dengan proses hukum formal.

“Kami berharap masyarakat yang memiliki persoalan di lingkungan tempat tinggal dan tidak ingin berhadapan dengan proses hukum dapat menyelesaikannya melalui Posbankum,” ujar Bobby.

Capaian Nasional: 83.980 Posbankum Tersebar di Seluruh Indonesia

Secara nasional, Kementerian Hukum mencatat sebanyak 83.980 Posbankum telah terbentuk di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Jumlah itu didukung oleh 167.960 paralegal yang siap mendampingi masyarakat.

“Hari ini dilakukan seremoni peresmian karena Posbankum telah terbentuk di seluruh Indonesia,” kata Supratman.

Dengan adanya Posbankum di setiap desa dan kelurahan, warga Sumut kini memiliki akses lebih dekat untuk mendapatkan pendampingan hukum. Mekanisme mediasi diharapkan bisa menjadi solusi pertama sebelum perkara berujung ke pengadilan.

Bagikan
Sumber: antaranews.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks